Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
PEKANBARU - Kepala Biro (Karo) Organisasi Tata Laksana (Ortal), Kemal memimpin rapat koordinasi terkait presentasi kebutuhan jabatan fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah lantai 7 Menara Lancang Kuning, Jumat (13/8/2021).
Rapat tersebut merupakan rapat tindak lanjut dari rapat sebelumnya dan rapat koordinasi ini membahas apa saja yang menjadi kebutuhan dari jabatan fungsional POPT. Kemal mengatakan pihaknya mendukung untuk menindaklanjuti program-program yang sudah dipaparkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.
"Apa yang dipaparkan kami sangat mendukung untuk menindaklanjuti, tinggal lagi proses dan peresmiannya," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Tengku Fazly Redwan mengatakan bahwa dari 166 kecamatan yang ada di Provinsi Riau, ada 130 kecamatan yang memiliki potensi terkait dengan Tanaman Pangan dan Hortikultura.
"Kondisi sekarang bahwa ada 57 PNS yang bertugas sebagai POPT dan 30 Tenaga Harian Lepas (THL) yang berfungsi sebagai POPT," ujar Fazly.
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan, arahan dari kementerian bahwa honor THL yang semua dari APBN Tahun depan akan dihentikan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan formasi untuk mengandalkan POPT melalui jalur kesejahteraan.
Sebagai Informasi, POPT merupakan salah satu jenis jabatan fungsional yang dimiliki Kementerian Pertanian. Beberapa jabatan fungsional lainnya adalah pengawas benih tanaman, penyuluh, pengawas hasil mutu pertanian, dan lain-lain.
Dalam kesempatan yang sama, Subbagian Perencanaan Program dari Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau Iga Retnomo mengatakan saat ini memang kebutuhan terhadap informasi yang menjadi dasar dan destifikasi pihaknya untuk melakukan formasi POPT.
"Saat ini memang kebutuhan terhadap formasi POPT sangat tinggi, terutama untuk organisasi perangkat daerah kami Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura," katanya.
Iga Retnomo juga menyampaikan, bahwa Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) sebagai Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang pada satuan organisasi lingkup pertanian.
"POPT yang diberikan tugas dan tanggung jawab ini bertujuan untuk melakukan kegiatan dari pengendalian OPT dan penanggulangan DPI," tutupnya.
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim