Rabu, 29 April 2026 WIB

Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Perlu Repot Cetak Kartu Vaksin, Ini Alasannya

Harijal - Senin, 16 Agustus 2021 15:10 WIB
Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Perlu Repot Cetak Kartu Vaksin, Ini Alasannya
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

PEKANBARU - Jasa cetak kartu vaksin COVID-19 kian menjamur seiring dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi sebagai syarat beraktivitas. Di dalam sertifikat vaksin terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di QR code yang tertera. 

Pasalnya, sertifikat vaksin bisa dikses melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi dengan government cloud serta dengan berbagai aplikasi lain, seperti Silacak, eHac di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencetak sertifikat vaksin yg dimiliki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga:

Wiku meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga sertifikat vaksin yang dimiliki, mengingat di dalam sertifikat tersebut terdapat QR code yang berisi data pribadi.

"Jangan sampai data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab karena akan membahayakan masyarakat. Saya juga meminta masyarakat untuk dapat memperhatikan kelayakan jasa cetak sertifikat vaksin sebelum mencetak vaksin sehingga kebocoran data pribadi dapat dicegah," katanya. (MC)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
komentar
beritaTerbaru