Senin, 31 Agustus 2026 WIB

Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Perlu Repot Cetak Kartu Vaksin, Ini Alasannya

Harijal - Senin, 16 Agustus 2021 15:10 WIB
Satgas Covid Minta Masyarakat Tak Perlu Repot Cetak Kartu Vaksin, Ini Alasannya
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

PEKANBARU - Jasa cetak kartu vaksin COVID-19 kian menjamur seiring dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi sebagai syarat beraktivitas. Di dalam sertifikat vaksin terdapat data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di QR code yang tertera. 

Pasalnya, sertifikat vaksin bisa dikses melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi dengan government cloud serta dengan berbagai aplikasi lain, seperti Silacak, eHac di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), maupun aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot mencetak sertifikat vaksin yg dimiliki," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga:

Wiku meminta kepada masyarakat untuk dapat menjaga sertifikat vaksin yang dimiliki, mengingat di dalam sertifikat tersebut terdapat QR code yang berisi data pribadi.

"Jangan sampai data tersebut jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab karena akan membahayakan masyarakat. Saya juga meminta masyarakat untuk dapat memperhatikan kelayakan jasa cetak sertifikat vaksin sebelum mencetak vaksin sehingga kebocoran data pribadi dapat dicegah," katanya. (MC)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
PLN Tembilahan  Belum Tuntaskan Kabel Semrawut
9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa
Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah
Karhutla Riau Mulai Terkendali
Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru