Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
PEKANBARU - Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Riau Hamzah Arridho mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau seperti Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
"Jasa Raharja sangat mendukung kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Provinsi Riau," ungkapnya di ruang podcast Haidir Anwar Tanjung yang disiarkan dan dapat diakses melalui YouTube resmi Diskominfotik Riau, Jumat (20/8/2021).
Hamzah menyampaikan pemberlakukan penghapusan denda pajak bermotor ini sebagai bentuk dukungan dari Jasa Raharja terhadap Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang pembahasan sanksi administratif dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Selain itu, Ia menjelaskan bahwa pembayaran STNK itu ada namanya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan SWDKLLJ ini sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemilik kendaraaan bermotor terhadap korban kecelakaan yang diakibatkan oleh kendaraannya.
Pihaknya juga menyampaikan dalam hal ini Jasa Raharja bersama Bapenda juga Ditlantas memberikan pembebasan denda untuk tahun-tahun yang lalu, semisal apabila ada tunggakan 2 atau 3 tahun itu dendanya dihapuskan.
Baca Juga:
"Sedangkan denda untuk tahun berjalan itu tetap dikenakan untuk SWDKLLJ-nya namun dilakukan secara progresif sebagaimana ketentuan sebelumnya bahwa denda progresif ini kita berlakukan,"
Ia menambahkan nominal yang dikeluarkan untuk pembayaran denda pajak ini tidaklah banyak, seperti untuk sepeda motor jika keterlambatan 1 hari sampai 90 hari hanya terkena biaya RP8.000 sedangkan untuk roda empat seperti mobil dendanya hanya Rp35.000.
Sementara itu, pihak Ditlantas melalui IPTU Kaliman Siregar PAUR SIE STNK mengatakan upaya yang sudah pihaknya persiapkan dalam menangai Pergub nomor 30 tahun 2021 seperti menyiapkan lonjakan wajib pajak.
"Sudah merupakan suatu hal yang lazim karena pada salah satu program pemerintah seperti adanya penghapusan pajak, penghapusan denda itu pasti terjadi lonjakan wajib pajak yang bisa meningkat sampai 100 persen,"
Oleh karena itu, pihaknya akan mempersiapkan beberapa alternatif lain seperti Samsat Drive Thru yang berguna untuk meminimalisir kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini.
"Kita juga membuat beberapa unit pembantu seperti ada di Mall Pelayanan Publik Pekanbaru dan samsat keliling agar masyarakat bisa lebih mudah dalam membayar pajak saat ini," pungkasnya. (MC)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim