Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
PEKANBARU - Polda Riau mengultimatum masyarakat untuk tidak mencoba atau menggunakan hasil test PCR (polymerase chain reaction) palsu. Bila kedapatan menggunakan surat palsu tersebut sanksi pidana bakal diterapkan.
Baru-baru ini, aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru kembali mengamankan 5 orang pengguna surat PCR palsu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Untuk itu, Polda Riau mengingatkan masyarakat pengguna transportasi udara untuk tidak main-main atau mencetak surat PCR ataupun Swab antigen Covid-19 palsu saat akan berpergian.
Baca Juga:
"Para calon penumpang pesawat di himbau untuk tidak menggunakan hasil test PCR palsu karena akan ada sanksi pidana bila kedapatan,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Selasa (24/8/2021) malam.
Kombes Sunarto menuturkan, mereka yang menggunakan surat palsu terkait Covid-19 bisa dipersangkakan dengan pasal berlapis. Salah satunya dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga:
"Sama satu lagi di KUHP juga ada Pasal 264 pemalsuan data otentik ini bisa kita jerat, bisa terancam dipidana penjara selama 6 tahun," kata dia.
Untuk menghindari surat keterangan test PCR palsu, Sunarto menyarankan agar masyarakat ikuti aturan yang ada dengan melakukan test di rumah sakit yang resmi dan terpercaya.
“Lakukan test PCR di fasilitas kesehatan yang resmi, atau valid. Karena penggunaan test PCR palsu bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” tegas Sunarto.
Polresta Pekanbaru sebelumnya, pada Sabtu (21/8/2024) dan Minggu (22/8/2021) kembali mengamankan 5 orang pengguna dokumen palsu terkait Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru.
Adanya 5 orang calon penumpang pesawat yang diamankan tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, saat dikonfirmasi.
"Benar, ada 5 yang kita amankan terkait dokumen palsu Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru," kata Juper. (D2)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim