Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, telah menyalurkan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) penanganan COVID-19 untuk warga, disalurkan pada tahun 2020 lalu. Namun, bantuan ini terkendala akibat belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kota.
Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 10 kabupaten kota di Riau belum melaporkan kelebihan anggaran penanganan COVID-19 dari Pemprov Riau dan anggaran BLT itu harus dikembalikan.
Kota Pekanbaru, Rp17,797 miliar, Kabupaten Kampar Rp6,228 miliar, Indragiri Hulu Rp16,384 miliar, Indragiri Hilir Rp7,652 miliar, Kuantan Singingi Rp6,488 miliar, Kota Dumai Rp28,047 miliar, Rokan Hulu Rp6,391 miliar, Pelalawan Rp4,429 miliar, dan Kabupaten Siak Rp13,417 miliar.
Baca Juga:
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, membenarkan adanya kelebihan anggaran BLT penangan COVID-19 yang diserahkan oleh Pemprov Riau.
Anggaran yang berlebih tersebut menjadi catatan dari BPK, untuk dilaporkan ke Pemprov. Setelah mendapatkan catatan, kini pemerintah kabupaten kota telah melaporkannya dan mengembalikan sisa anggaran penanganan COVID-19 itu.
Baca Juga:
“Bukan temuan, tapi catatan, beda temuan dengan catatan. Jadi catatan supaya kabupaten/kota menyampaikan laporan ke provinsi terkait pelaksanaan BLT yang dari Pemprov Riau. Dan itu sudah selesai. Sudah dilaporkan kabupaten/kota, kalau ada sisa uangnya dikembalikan ke Provinsi lagi,” ujar Indra, Rabu (25/8).
Dijelaskan Indra, untuk anggaran BLT yang tidak digunakan atau tidak diserahkan harus dikembalikan ke kas daerah atau ke kas Pemprov Riau.
Bahkan Pemprov Riau telah menyurati Kabupaten Kota untuk mengembalikan anggaran yang tidak disalurkan. Secara administrasi, pemerintah kabupaten kota yang bertanggungjawab menyerahkan ke masyarakat, dan Pemprov hanya mentransfer dan menerima laporan.
“Jadi catatan itu sudah ditindaklanjuti, dan sudah dikembalikan semua. Karena kita juga sempat menyurati kabupaten kota segera mengembalikan, jka bantuan itu tidak disalurkan ke masyarakat. Untuk datanya saya tak ingat, Itu pemeriksaan tahun 2020 kemarin, dan Februari 2021 sudah selesai,” ungkapnya.
“Itu sifatnya adminitrasi, kita fungsinya hanya transfer ke kabupaten kota dan mereka yang menyalurkan ke masyarakat. Makanya kita minta realisasinya, kalau ada yang tidak tersalurkan kembalikan ke kas Provinsi. Karena proses pengembaliannya lama itu yang jadi catatan BPK,” tutup Indra. (MCR)
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, akan membangun pasar induk Jalan yos sudarso yang megah, seluruh pedagang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Dua atlet petinju Pekanbaru berhasil menyabet dua medali emas pada event Kejuaraan Tinju Amatir Terbuka Piala Da
Sport
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
Kesehatan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasinal Rencana Kerja Pemerintah D
Parlemen
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
TNI/Polri
kabarmelayu.comPEKANBARU Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan (MEK) Pimpinan Wilayah &039Aisyiyah (PW &039Aisyiyah) Riau sukses menyeleng
Parlemen
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 810 Mei 2026
Pendidikan
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Sport
kabarmelayu.comKAMPAR Bersempena musim haji q447 H tahun 2026 ini, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar, Fahmil, S
Muslim