Minggu, 30 Agustus 2026 WIB

Kemenkumham Riau Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual

Harijal - Sabtu, 28 Agustus 2021 20:06 WIB
Kemenkumham Riau Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Kekayaan Intelektual

PEAKANBARU - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Provinsi Riau Siti Cholistyaningsih tekankan pentingnya pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mengenai kekayaan intelektual. 

Pemahaman tersebut, harus diikuti dengan  mendaftarkan kekayaan intelektual yang dimilikinya. Tujuannya, tidak lain guna menghindari pembajakan atau penggunaan tanpa hak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kita mendukung serta mendorong bagaimana hak kekayaan intelektual ini diakui dengan cara didaftarkan. Sehingga tidak bisa serta merta dibajak oleh orang lain," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, Sabtu (28/8/21). 

Baca Juga:

Pengakuan hak intelektual setelah didaftarkan terlebih dahulu ke Kemenkumham, secara tak langsung akan memberikan motivasi, serta inovasi atas hak kekayaan intelektual yang sudah dilakukan. 

Dengan begitu pula, kretaifitas pun semakin tinggi dalam menciptakan ide-ide atas kekayaan intelektual yang dihasilkan. 

Baca Juga:

"Kalau sudah ada motivas, didorong kretifitas maka harapan kita bagaimana ada efek kesejahteraan. Karena itu sekali lagi, pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual ini," ujar Siti.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau kemudian mencontohkan, baru-baru ini pihaknya telah melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Himpunan Pengusaha Muda Kota Pekanbaru (HIPMI), Politeknik Caltex Riau (PCR), dan STIKES Awal Bros Pekanbaru. 

Penandatanganan kerja sama yang dilaksankaan di Ballroom Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Rabu (25/8/21) tersebut, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha mengenai kekayaan intelektual serta meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual. 

Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau juga dilibatkan dalam PKS tersebut. Tidak hanya itu, elemen lainnya juga dapat melakukan hal yang sama, untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. 

“Semakin banyak yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, maka kreatifitas dan inovasi akan semakin berkembang yang tentunya juga akan meningkatkan kesejahteraan," ungkap Siti lagi.

SHARE:
beritaTerkait
Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah
Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes
Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
komentar
beritaTerbaru