Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

SPM Wujudkan Pelayanan Yang Bagus

Harijal - Rabu, 08 September 2021 09:27 WIB
SPM Wujudkan Pelayanan Yang Bagus

PEKANBARU - Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi membuka  kegiatan monitoring dan evaluasi Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten kota se-Provinsi Riau. Acara ini bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru, pada Selasa, (07/09/2021).

Ia menyampaikan bahwa SPM ini dapat mewujudkan pelayanan pemerintah baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Dimana pelayanan itu untuk memberikan kepuasaan kepada masyarakat.

"Ada pun SPM yang ditugaskan kepada pemerintah daerah kabupaten kota meliputi urusan wajib pelayanan dasar. Yang mana wujud pelayanan tersebut merupakan pelayanan minimal, yang dapat diberikan oleh pemerintah melalui pemerintah daerah baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota," ujarnya.

Baca Juga:

Dia melanjutkan sehingga pelayanan yang diberikan merupakan pelayanan dasar yang diorientasi untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.

"Selanjutnya, pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan faerah," ungkapnya.

Baca Juga:

Lanjutnya, begitu juga dalam memprioritaskan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan pembinaan, serta pengawasan terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah berbasis SPM yang dimaksud.

"Untuk itu dalam menyelenggarakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Maka pemerintah daerah perlu untuk mempedomani SPM tersebut," pungkasnya. (MC)

SHARE:
beritaTerkait
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
komentar
beritaTerbaru