PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
PEKANBARU - Gubernur Riau telah mengeluarkan Instruksi Nomor: 198 /INS/HK/2021 yaitu berkaitan tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro ditingkat kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan tingkat RT, RW yang berpotensi menularkan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski di Pekanbaru, Selasa (21/9/2021).
"Instruksi yang keluarkan Pak Gubernur dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua," ujar Riski.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia menjelaskan, isi dari instruksi Gubernur Riau yang tertuju kepada Bupati/Wali Kota se-Riau diantaranya yaitu, pertama, Bupati/Wali Kota menetapkan dan mengatur PPKM Kriteria Level 2 (dua) pada Kabupaten/Kota di wilayahnya dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021.
Kedua, Bupati Siak dan Kepulauan Meranti Menetapkan dan mengatur PPKM kriteria level 3 pada kabupaten/kota wilayahnya dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 21 September 2021 sampai dengan tanggal 4 Oktober 2021.
Baca Juga:
Ketiga, Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu mengatur dan melaksanakan PPKM dengan mempedomani Diktum Kelima, Diktum Keenam, dan Diktum Kesebelas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Keempat, Bupati sebagaimana dimaksud Diktum kedua mengatur dan melaksanakan PPKM dengan mempedomani Diktum Keempat, Diktum Keenam dan Diktum Kesebelas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta mengoptimalkan Pasko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Kelima, untuk efektifitas pelaksanaan PPKM sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu dan Diktum Kedua selanjutnya mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1.
Untuk mengoptimalkan Pasko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Pada saat Instruksi Gubernur Riau ini mulai berlaku maka Instruksi Gubernur Riau Nomor : 190/INS/HK/2021 tanggal 7 September 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis Mikro ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai dengan tingkat RW, RT yang berpotensi menularkan Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Instruksi Gubernur Riau ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021," tutupnya. (MC)
kabarmelayu.com,YOGYAKARTA Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), me
TNI/Polri
kabarmelayu.com,SUMUT Ratusan anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur didampingi Tim Pengacara, LSM Penjara Rohul, dan Ketua Adat men
Peristiwa
kabarmelayu.com, PEKANBARU Upaya menjaga kesehatan masyarakat terus dilakukan di tengah kondisi udara Kota Pekanbaru yang terdampak kabut
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepedulian Gerakan Pramuka terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui aksi nyata dalam mewujudkan Zero Stunt
Sosial
kabarmelayu.com,TEMBILAHAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, membakar lahan gambu
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, melakukan peninjauan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di K
Hukrim
kabarmelayu.com,PELALAWAN Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga pendinginan, terus dilakukan secara berkelanjutan. P
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapela
Pemerintahan
Peringati HUT ke81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus serius tengah mengguncang publik tanah air. Kasus itu menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oten
Hukrim