Minggu, 26 April 2026 WIB
Satu-satunya dari Riau,

Pemkab Siak Terima Anugerah Kabupaten Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian PPPA

Harijal - Senin, 25 Juli 2022 20:48 WIB
Pemkab Siak Terima Anugerah Kabupaten Layak Anak Kategori Utama dari Kementerian PPPA
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, kabarmelayu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Utama kepada Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2022.

Anugerah ini diberikan karena dinilai Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen dalam mewujudkan kebijakan Kota Layak Anak melalui penerapan 24 indikator penilaian.

Anugerah yang diberikan kepada Kabupaten Siak sebagai daerah penerima satu-satunya se Provinsi Riau, dan hanya diberikan kepada delapan daerah se-Indonesia untuk kategori tersebut, diterima Bupati Siak Alfedri dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rl I Gusti Ayu Bintang, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kabupaten Siak pernah menerima penghargaan yang sama untuk Kategori Pratama KLA Tahun 2013 dan 2015, Kategori Tahun 2017 dan 2018, dan Kategori Nindya KLA Tahun 2019 dan Tahun 2021.

“Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak,” sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang dalam sambutannya.

Baca Juga:

Untuk itu kata dia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan KLA sejak Tahun 2016, sebagai bentuk komitmen untuk melindungi anak.

“Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Siak Alfedri usai acara menyebut pasca terbitnya Perpres No 25/2021 tentang Kebijakan KLA, Pemerintah Daerah semakin leluasa menjalankan program perlindungan anak melalui pembangunan KLA, dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pihak baik Forkompinda, OPD terkait, lintas lembaga dan organisasi terkait serta seluruh masyarakat yang telah bekerjasama mewujudkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Layak Anak, terkhusus kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas dukungan regulasi yang diberikan kepada daerah untuk mewujudkan KLA,” kata Alfedri.

Anugerah Kabupaten Layak Anak yang diterima tersebut kata dia, akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah bersama seluruh pihak terlibat di Kabupaten Siak dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah.

“InsyaAllah kami akan lanjutkan komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pembangunan daerah melalui implementasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah,” ujar Alfedri.(inf/siak)

SHARE:
beritaTerkait
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030
Empat Bulan Puluhan Kejadian, Warga Pekanbaru Diimbau Waspada Kebakaran
Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba
Musim Haji 1447 H/2026, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Riau
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
komentar
beritaTerbaru