Minggu, 26 April 2026 WIB

Dispersip Riau Akan Musnahkan Arsip yang Tidak Relevan di 10 OPD

Harijal - Senin, 03 Oktober 2022 19:00 WIB
Dispersip Riau Akan Musnahkan Arsip yang Tidak Relevan di 10 OPD
istimewa

PEKANBARU - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Provinsi Riau akan melakukan pemusnahan terhadap dokumen-dokumen arsip 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Rencana pemusnahan arsip ini dijadwalkan akan dilakukan sekitar pekan depan.

Kepada Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengungkapkan, arsip-arsip 10 OPD yang akan dimusnahkan merupakan dokumen-dokumen yang sudah tidak relevan. Selain itu, kata dia, dengan dimusnahkan arsip ini tidak akan mengganggu kebutuhan data di masing-masing OPD tersebut.

"Jadi ada 10 OPD yang nantinya dokumen-dokumen arsipnya akan dimusnahkan. Insyaallah dalam pekan depan," katanya Senin, (3/10/2022) saat ditemui di Gedung Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru.

Baca Juga:

Mimi menyebut, arsip-arsip yang nantinya akan dimusnahkan sudah melampaui batas retensi arsip yakni sekitar 10 tahunan dan ini memang harus dilakukan.

"Terhadap beberapa arsip yang masih harus mendapatkan persetujuan Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), maka akan kami ajukan dulu. Tapi, kalau hanya butuh persetujuan dari Pak Gubernur, maka prosesnya mungkin tidak begitu panjang," sebutnya.

Baca Juga:

Dia menambahkan, untuk pemusnahan arsip 10 OPD di lingkungan Pemprov Riau nantinya akan dilakukan secara terbuka. Namun untuk waktu pastinya, kata Mimi, masih akan disesuaikan, diperkirakan dalam pekan depan. 

(mcr)

SHARE:
beritaTerkait
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030
Empat Bulan Puluhan Kejadian, Warga Pekanbaru Diimbau Waspada Kebakaran
Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba
Musim Haji 1447 H/2026, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Riau
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
komentar
beritaTerbaru