Senin, 27 April 2026 WIB

Kemendagri Tunjuk Asmar Jadi Plt Bupati Kepulauan Merant

Harijal - Minggu, 09 April 2023 12:54 WIB
Kemendagri Tunjuk Asmar Jadi Plt Bupati Kepulauan Merant
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP Purn Asmar

JAKARTA - Tak butuh waktu lama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar sebagai pelaksana tugas Bupati Kepulauan Meranti.

Penunjukkan dilakukan menyusul penahanan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

“Jadi untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti, maka wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah atau plt (pelaksana tugas) kepala daerah,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan via keterangan resmi, Ahad (9/4/2023) seperti dilansir kompas.com.

Baca Juga:

Penunjukan Asmar sebagai plt bupati merujuk Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Benni.

Baca Juga:

Sementara itu, pada ayat (4) Pasal 65 UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan, dalam hal kepala daerah sedang menjalani masa tahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau berhalangan sementara, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

Benni menegaskan bahwa Kemendagri akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti pada Kamis (6/4/2023).

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya.

Asmar sendiri merupakan Wakil Bupati, yang merupakan pasangan Muhammad Adil dalam pencalonan pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Keduanya dinyatakan sebagai pemenang dalam proses politik tersebut dan dilantik pada awal tahun 2021.

Adil berlatar belakang sebagai politisi, sementara Asmar adalah purnawirawan polisi berpangkat AKBP.(*)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru