Dukung UMKM, Babinsa 0321- 05/RM Bantu Pembuatan Kerupuk di Desa Bangko Sempurna
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
SIAK - Pemkab Siak melepas keberangkatan 231 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Siak yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15 dan 32 tujuan Embarkasi Haji Antara (EHA) kota Pekanbaru, berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Komplek Islamic Center, kota Siak Sri Indrapura, Jum'at siang (02/6/2023).
Bupati Siak Alfedri dalam sambutanya menyampaikan Jemaah Calon Haji merupakan tamu Allah, banyak umat islam yang merindukan dan ingin menunaikan ibadah haji untuk menyempurnakan rukun islam. Karena, kuota terbatas butuh waktu cukup lama menunggu untuk bisa berangkat beribadah haji, bisa 26 hingga 30 tahun.
”Bapak ibu harus bersyukur, dimudahkan Allah untuk berangkat haji. Banyak saudara kita yang menanti giliran berangkat namun harus menunggu waktu bisa 26 sampai 30 tahun lamanya," kata dia.
Baca Juga:

”Kita berangkat memenuhi panggilan Allah, tiada sulit bagi Allah. Semua kemuliaan kekuasaan adalah milik Allah semata. Menyerahkan diri kepada Allah, semoga kemuliaan-kemuliaan yang kita dapatkan sebagai tamu Allah dalam menunaikan ibadah haji, kita mendapatkan ampunan dari Allah SWT,” sebutnya lagi.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Bupati Alfedri mendoakan JCH Kabupaten Siak serta seluruh jemaah haji dari Indonesia agar diberikan kesehatan, kekuatan, keselamatan. Selain itu, di berikan kemudahan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji. Baik yang wajib, sunat, syarat-syarat syah dan rukun haji.

"Selamat menunaikan ibadah haji kepada Jemaah Kabupaten Siak, selamat pergi dan pulang ke tanah air kabupaten Siak. Semoga semuanya menjadi haji dan hajjah mabrur serta mabruroh insyaallah," sebutnya.
"Itu doa kami, dan doakan juga saudara kita yang belum bisa berhaji yang ada di kabupaten Siak, bisa dipanggil oleh Allah untuk menyusul bapak-ibu menunaikan ibadah haji dan umrah. Doakan negeri kita kabupaten Siak semoga menjadi negeri yang diberkahi Allah," tambahnya.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Effendi menyebutkan, JCH asal Kabupaten Siak secara keseluruhan berjumlah 231 orang, yang terbagi dalam 2 kloter yakni kloter 15 dan kloter 32. Dimana kloter 15 sebanyak 208 orang dan kloter 32 sebanyak 23 orang.

"Dari jumlah 231 orang JCH, 3 orang ditunda keberangkatannya pada 2024 mendatang. Dan yang tergabung dalam kloter 15 ini, seharusnya berangkat sebanyak 208 JCH namun diberangkatkan hanya 205 orang, dikarenakan 2 orang meninggal dunia dan 1 orangnya lagi akan diberangkatkan dalam kloter 32 pada tanggal 21 Juni mendatang," singkatnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Arfan Usman, Ketua LAMR kab Siak, para Asisten, pimpinan OPD unsur Porkopinda dan ratusan calon haji dan keluarga.(mcs/man)
kabarmelayu.com,ROHIL Tingkatkan silaturrahmi dengan masyarakat, Babinsa Koramil 05/RM Kodim 0321/Rohil, Serka Paimen,melaksanakan anjangs
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Pengawal Penegakan Hukum Riau (LPPH Riau) hadir di Provinsi Riau. Lembaga ini membawa visi memberikan k
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Penertiban kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum s
Sosial
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (R
Kesehatan
kabarmelayu.com,JAKARTA Gelombang ketidakpuasan publik terhadap bobroknya transparansi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia ter
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Provinsi Riau saat ini sudah mulai memasuki fase peralihan dari musim kemarau menuju musim penghujan. Beberapa w
Lingkungan
Pemerintah Butuh 464.000 Guru, Pastikan Rekrutmen CPNS Digelar 2027
TNI/Polri
Gerak Cepat TNI Bantu Tangani Dampak Banjir Bandang di Kabupaten Solok Sumbar
TNI/Polri
Antisipasi Karhutla, Babinsa Koramil 032105/RM Bersama Warga Patroli Karhutla di Bangko Sempurna
TNI/Polri
Dari Pohon Mangrove Jadi Arang, Polda Riau Usut Pidana Perusakan Hutan di Rupat Utara
Hukrim