Sabtu, 25 Juli 2026 WIB

65 Pj Kades di Kampar akan Dievaluasi

Harijal - Kamis, 04 April 2024 18:01 WIB
65 Pj Kades di Kampar akan Dievaluasi

KAMPAR - Sebanyak 65 Penjabat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar yang saat ini sudah memasuki masa tugas lebih kurang tiga bulan, akan dilakukan evaluasi triwulan pertama. Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH meminta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Hambali saat memimpin rapat persiapan Evaluasi Pj Kepala Desa se-Kabupaten Kampar di ruang rapat rumah dinas Bupati Kampar, Kamis (4/4/24).

Hambali menegaskan, khusus Pj Kepala Desa yang saat ini berdomisili jauh dari desa yang dipimpinnya untuk segera dievaluasi.

Baca Juga:

Apabila jauh dari tempat tinggal dan bukan termasuk warga setempat, ini akan menyulitkan si kades hadir cepat di tengah masyarakat jika terjadi hal-hal yang mendadak.

Untuk itu, perlu dievaluasi agar roda pemerintahan dan situasi di tengah masyarakat nantinya bisa berjalan dengan baik. Yang terpenting agar lebih memaksimalkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:

“Saya minta pilih warga setempat, baik dari guru, ASN Kecamatan maupun Penyuluh. Karena mereka lebih tahu situasi desa dan masyarakatnya. Apalagi sebentar lagi pilkada, masyarakat perlu bimbingan kades," ucap Hambali".

Hambali juga menegaskan agar camat tegas kepada kepala desa yang tidak peduli dengan lingkungan, seperti galian C yang tidak memiliki izin, termasuk penertiban oknum mafia-mafia tanah.

SHARE:
beritaTerkait
15 Calon Komisioner KI Riau Dinilai Kompeten, Zufra Irwan Minta DPRD Profesional
PERADI Percayakan DPC IKADIN Pekanbaru Laksanakan PKPA, Perkuat Lahirnya Advokat Berintegritas
Semarakkan HUT RI Ke-81, Desa Tanah Merah Gelar Turnamen Volley dan Mini Soccer
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
komentar
beritaTerbaru