15 Calon Komisioner KI Riau Dinilai Kompeten, Zufra Irwan Minta DPRD Profesional
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
SIAK, kabarmelayu.com - Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Siak melakukan pemusnahan ribuan botol Minuman Keras (Miras) hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP kerjasama Polres Siak dan Kodim 0322 Siak.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh tim penindakan atau gangguan Trantibum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) melalui penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah kabupaten Siak dalam menangani peredaran minuman keras dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif Miras,” ujar Wabup Husni usia memusnahkan Miras, di halaman Kantor Bupati Siak, Kelurahan Mempura, (20/5/2024).
Baca Juga:
Terhitung sejak dari tahun 2022 sampai dengan 2024, tim pekat berhasil mengamankan sebanyak 2095 botol dan 192 kaleng minuman keras berbagai merk. Dengan sasaran operasi tim Pekat berada di wilayah kecamatan se-kabupaten Siak.
"Peredaran minuman keras ilegal di Siak harus dihentikan. Kami terus melakukan operasi dan penindakan tegas untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga," tegas Husni.
Baca Juga:
Sementara itu, Kakan Satpol kabupaten Siak Winda Syafril menyebutkan berdasarkan Pasal 52 ayat (1) Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Pemerintah melarang keras jual beli minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah kabupaten Siak.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan dari minuman keras sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan yaman d tengah-tengah masyarakat kabupaten Siak,” harapnya.
Ia menambahkan, meskipun operasi yang digelar mendapat perlawanan dari pihak yang menjual Miras, namun berkat kerjasama semua pihak, tim dapat mengatasinya. Dan menghimbau masyarakat tidak menjual Miras lagi.
“Tim kita sering mendapat penolakan bahkan perlawanan dari pelaku usaha atau pelanggar Perda. Namun berkat kerja sama dan kompak Pekat dapat mengatasi itu semua dengan hasil sesuai yang diharapkan,” singkatnya.(Inf/hms/adi)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, berhasil diringkus hanya da
Hukrim