Senin, 09 September 2024 WIB

Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Tak Bakar Lahan

Redaksi - Senin, 22 Juli 2024 18:55 WIB
Musim Kemarau, Sekda Arfan Ingatkan Semua Pihak Tak Bakar Lahan
Foto: Diskominfotik Siak
SIAK, kabarmelayu.com - Sekretaris Daerah kabupaten Siak Arfan Usman menyebutkan seiring dengan meningkatnya temperatur udara dan berkurangnya intensitas curah hujan dalam satu pekan terakhir, pertanda wilayah di Kabupaten Siak, Riau akan memasuki musim kemarau panjang. Salah satu dampak negatif kemarau panjang ini adalah sering terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Karena, sebagian wilayah kita terdapat gabut, tentu rentan terjadi Karhutla. Saya minta kepada para ASN dan honorer dilingkungan pemerintah kabupaten Siak, bisa meminimalisir terjadinya Karhutla tersebut dengan cara kita tidak ikut berbuat hal tersebut," ujarnya, saat menjadi pembina apel Senin bersama di halaman kantor Bupati Siak, Senin (22/7/2024).

Kebanyakan Karhutla terjadi, kata Arfan karena ulah tangan manusia itu sendiri seperti membuang puntung rokok sembarangan dan membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga:

"Sebagai aparatur negara mari kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menghimbau serta mengingatkan masyarakat tidak bakar kebun dan lahannya saat musim kemarau seperti sekarang," tegasnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), 36 persen zona musim Indonesia sudah memasuki musim kemarau termasuk Provinsi Riau.

Baca Juga:

Karenanya, seluruh pihak diingatkan untuk melakukan berbagai langkah antisipasi guna meminimalisir dampak dari potensi kekeringan.

"Musim kemarau ini, rentan terjadinya Karhutla. Melalui kesempatan ini, kami juga menghimbau dan mengajak masyarakat, perusahaan untuk tidak buka lahan dengan cara dibakar. Karena dampak yang ditimbulkan sangat kompleks dan merugikan semua pihak," tutupnya.(MC-S/man)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
SP3 untuk Surya Darmadi, Aktivis: KPK Jadi Alat Korporasi Penjahat Lingkungan Bebas dari Hukum
Meski Nihil Karhutla, Patroli Udara di Riau Masih Dilakukan
Tak Cuma Gaji, Tiga Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja
Rekomendasi Dirjenbun Kebun PT. DSI Dikurangi Jadi 2.369,6 Ha, Pemkab Siak Diminta Bertindak
8 Daerah di Riau Siaga Darurat Karhutla
Luas Lahan Terbakar Capai 1.500 Ha, Polda Riau Tetapkan 7 Tersangka
komentar
beritaTerbaru