Senin, 27 April 2026 WIB

SF Hariyanto Kembali ke Kursi Sekda

Redaksi - Kamis, 15 Agustus 2024 14:52 WIB
SF Hariyanto Kembali ke Kursi Sekda
SF Hariyanto kembali menjabat Sekdaprov Riau usai dilantiknya Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur oleh Mendagri Tito Karnavian.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian resmi melantik Rahman Hadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau yang baru menggantikan SF Hariyanto.Dengan begitu, SF Hariyanto otomatis kembali ke posisi awal sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Dengan kembalinya SF Hariyanto sebagai Sekdaprov, Indra yang saat ini menjabat Pj Sekdaprov otomatis kembali ke kirsi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

"Setelah Pj Gubri yang baru dilantik, maka secara otomatis jabatan Pak SF Hariyanto kembali ke Sekdaprov Riau. Sama halnya dengan saya, secara otomatis kembali sebagai Kepala BPKAD Provinsi Riau," kata Pj Sekdaprov Riau Indra, Kamis (15/8/2024) di Jakarta.

Ditanya soal status SF Hariyanto sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), Indra menjelaskan akan dilepas saat penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah 22 September mendatang.

Baca Juga:

"Namun sebelum itu, Pak SF Hariyanto akan mengajukan pensiun karena akan maju sebagai kontestan Pilkada Serentak pada November mendatang," tukasnya.

Diketahui, masa pensiun SF Hariyanto sebagai aparatur pada 30 April 2025. Dirinya mundur menjadi Pj Gubernur karena akan mengikuti Pilkada Serentak. SF Hariyanto juga akan mengusulkan pensiun sebagai ASN untuk memenuhi syarat menjadi calon peserta Pilkada, yakni tidak berstatus ASN.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek
Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Diminta Segera Realisasikan
Jamin Kesehatan Warga, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program UHC
Sekdakab Inhil Buka Uji Publik Penyempurnaan GDPK dan Dokumen PJPK Inhil 2025-2049
Ketahuan Curi Kabel PJU, Pria Diciduk Polsek Polsek Sukajadi
Jabat Pj Sekda Pekanbaru, Ingot Diminta Segera Konsolidasikan OPD
komentar
beritaTerbaru