Minggu, 09 November 2025 WIB

Dispersip Riau Musnahkan 4.332 Berkas

Redaksi - Rabu, 06 November 2024 15:29 WIB
Dispersip Riau Musnahkan 4.332 Berkas
Pemusnahan 4.332 Berkas Arsip di Lingkungan Pemprov Riau.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Sebanyak 4.332 berkas arsip retensi di bawah dan di atas 10 tahun dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, dimusnahkan.

Berkas yang dimusnahkan diantaranya dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Provinsi Riau.

Kemudian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, Sekretariat DPRD Riau, dan Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad.

Baca Juga:

"K9egiatan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang berkaitan dengan gerakan Riau sadar tertib arsip yang telah dicanangkan oleh Pemprov Riau beberapa tahun yang lalu," ungkap Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani di Ruang Bedah Buku Perpustakaan Soeman HS. Rabu, (6/11/2024).

Dalam pemusnahan tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Mimi Yuliani.

Baca Juga:

Asisten III menyebut, arsip yang dimusnahkan tersebut telah dinilai dan diverifikasi oleh Dispersip Provinsi Riau.

Sebagaimana mengacu pada keputusan Gubernur Riau nomor 825/IX/2018 tentang jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan, kepegawaian ASN dan pejabat negara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau.

Dikatakannya penyusutan dan pengurangan jumlah arsip perlu dilakukan. Hal ini guna menghindari terjadinya penumpukan arsip yang akan berdampak terhadap penambahan biaya anggaran untuk pemenuhan sarana dan pra sarana kearsipan.

"Ini penting dilakukan untuk mengatasi terjadinya penimbunan arsip yang tidak bernilai guna dan untuk menghemat anggaran daerah," kata Elly.

Selain kegiatan pemusnahan, dilakukan pula penyerahan arsip statis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Dispersip Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala Dispersip Provinsi Riau, Mimi Yuliani melaporkan hingga hari ini, pihaknya telah menerima sebanyak 905 berkas arsip statis yang berasal dari 19 OPD dilingkungan Pemprov Riau.

"Namun masih ada beberapa OPD lagi yang masih belum menyerahkan arsip statisnya pada tahun 2024 ini. Masih ada sisa waktu 2 bulan lagi, untuk itu kami berharap OPD tersebut untuk dapat menyerahkan arsip statisnya ke LKD," kata Mimi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba. Nilainya Fantastis, Rp 29,37 Triliun
9 Korban Tewas di Lokasi Pemusnahan Amunisi di Garut Teridentifikasi
Ketua DPRD Pekanbaru Hadiri Pemusnahan BB Hasil Razia Cipkon Bersama Polda Riau
3,4 Kilogram Sabu dan 181 Pil Ekstasi Hasil Tangkapan di Pandau Jaya Dimusnahkan
Pjs Bupati Siak Indra Purnama Ingatkan: Jaga dan Kelola Kearsipan Secara Profesional
Ribuan Blangko Ijazah di Pekanbaru Dimusnahkan
komentar
beritaTerbaru