Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Nataru

Redaksi - Senin, 23 Desember 2024 23:01 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru Ingatkan ASN Tak Tambah Libur Nataru
Roni Rakhmat.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Penjabat Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menambah libur di luar jadwal yang ditetapkan pemerintah dalam rangka Natal dan Tahun Baru mendatang.

Ia mengatakan jika ASN menambah libur di luar jadwal maka akan ada sanksi yang menanti. "Kalau memang waktunya libur ya libur, kalau waktunya masuk ya masuk. Kalau tidak masuk ya siap-siap disanksi," kata Roni Rakhmat, Senin (23/12/2024).

Roni yang juga Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau itu mengatakan, terkait masa libur dan kapan masuk kerja sebenarnya ASN tidak perlu diingatkan karena hal itu adalah kewajiban mereka.

Baca Juga:

"Itu tidak perlu kita imbau atau kita ingatkan, karena ini kewajiban mereka masuk," ucapnya.

Diketahui, jelang akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025 ada beberapa hari libur. Hal itu diatur dalam SE Pemko Pekanbaru pada tahun 2023 lalu yang mengatur Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2024.

Baca Juga:

Pada bulan Desember 2024 ini, ada satu hari libur dan satu hari cuti bersama. Hari libur itu jatuh pada tanggal 25 Desember yakni perayaan Natal tahun 2024.

Kemudian satu hari cuti bersama jatuh pada 26 Desember pasca Natal 2024. Selanjutnya, awal tahun juga disambut dengan libur nasional 1 Januari dalam rangka tahun baru 2025 masehi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau
Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi
Sekda Ingatkan ASN Inhil Tingkatkan Disiplin
komentar
beritaTerbaru