KPA Goes to School di SMP 6, Pemko Pekanbaru Waspadai Tren HIV/AIDS yang Mulai Menyasar Usia Muda
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemko Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS melalui program KPA Goes to School. Program ini menya
Pendidikan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, Kamis kemarin menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada dua surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI.
Pertama Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan dan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Baca Juga:
Menurut Boby, pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
Berikut ketentuan Pembayaran THR
• Penerima THR:
- Pekerja/buruh yang telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
- Berlaku bagi pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Baca Juga:
• Batas Waktu Pembayaran:
- THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya.
• Besaran THR:
- Pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.
- Pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional dengan perhitungan masa kerja (bulan) / 12 × 1 bulan gaji.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memastikan kesejahteraan pekerja menjelang Hari Raya, serta mendorong pengusaha untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemko Pekanbaru terus memperkuat upaya pencegahan HIV/AIDS melalui program KPA Goes to School. Program ini menya
Pendidikan
Bupati Afni Dorong Nilai Bab Al Qawa&rsquoid Dihidupkan, Tak Berhenti sebagai Artefak Museum
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu menuju Jakart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Riau menegaskan bahwa purna tugas kedinasan bukan menjadi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KAMPAR Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau II, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengunjungi Pondok Pesantren Syekh Burh
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 534 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kota
Kesehatan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Kantor Imigrasi Siak Doly Samuel Mulatua Tambunan bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Pe
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Musibah kebakaran menimpa Pondok Pesantren (Ponpes) Syekh Burhanuddin, Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampa
Peristiwa
Penanaman Jagung Kuartal III Polsek Kandis, Memantau, Merawat dan Mendampingi Swasembada Pangan
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru sempat berada pada kategori tidak sehat pada Rabu (12/8/2026) pagi. Namun, kond
Lingkungan