Minggu, 03 Mei 2026 WIB

KPU Riau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Riau 2024 Rp53,7 Miliar

Redaksi - Senin, 14 April 2025 14:26 WIB
KPU Riau Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Riau 2024 Rp53,7 Miliar
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid.(Foto: KPU Riau)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 53.785.135.639,- dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Riau kepada Gubernur Riau H. Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin (14/4/2025).

Sebelumnya dana tersebut telah dikembalikan oleh KPU Provinsi Riau ke kas Daerah pada tanggal 27 Maret 2025.

Untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 133.044.490.800 kepada KPU Provinsi Riau. Setelah seluruh proses pemilihan selesai, realisasi anggaran sebesar Rp. 79.259.355.161. Anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp. 53.785.135.639,- harus dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Dalam kesempatan tersebut, Rusidi Rusdan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Riau mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada. Pengelolaan anggaran hibah pilkada telah dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga memungkinkan adanya penghematan yang signifikan.

"KPU Provinsi Riau awalnya merencanakan ada sembilan pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Riau, namun kenyataannya hanya diikuti oleh tiga pasangan calon. Akibatnya, terdapat sisa pada anggaran fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK), pengadaan dan distribusi logistik, honorarium penyelenggara, biaya perjalanan dinas, biaya rapat kerja maupun kegiatan-kegiatan pendukung tahapan lainnya", ungkap Rusidi.

Baca Juga:

"Beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa KPU Provinsi Riau akan mengembalikan dana hibah kepada Pemerintah Provinsi Riau sekitar 60 miliar, namun pada waktu itu tahapan Pilkada masih berlangsung. Dana hibah yang dikembalikan ini merupakan sisa fix hingga akhir tahapan Pilkada Riau Tahun 2024", sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, Drs. H. Abdul Wahid, M.Si., memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Riau atas keberhasilan dalam mengelola anggaran hibah Pilkada 2024 dengan baik. Menurut Gubernur Abdul Wahid, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Saya mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah KPU Riau yang telah menunjukkan transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran hibah Pilkada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Pengembalian SILPA ini menunjukkan bahwa KPU Riau telah melaksanakan Pilkada dengan sangat baik dan penuh tanggung jawab. Kami berharap KPU Riau terus menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang," ujar Gubernur Abdul Wahid.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien
KPU Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera
Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang
KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2025 Tentang PAW Anggota DPRD
KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu
KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025
komentar
beritaTerbaru