Minggu, 09 November 2025 WIB

Pemprov Riau Siapkan Rp40 Miliar untuk Gaji 5.884 PPPK Baru, Sekdaprov: Tak Jadi Beban APBD

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2025 19:19 WIB
Pemprov Riau Siapkan Rp40 Miliar untuk Gaji 5.884 PPPK Baru, Sekdaprov: Tak Jadi Beban APBD
Gubernur Abdul Wahid berfoto bersama ribuan tenaga PPPK Pemprov Riau usai penyerahan SK di Stadion Utama Riau baru-baru ini.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau telah mengangkat dan menyerahkan SK 5.884 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin pekan lalu. Tenaga PPPK Pemprov Riau yang menerima SK ini merupakan lulusan seleksi tahap I dan II.

Belakangan, muncul selentingan kabar miring bahwa pengangkatan mereka akan menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, menampik isu itu. Dia menegaskan, pengangkatan ribuan PPPK Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menjadi beban anggaran daerah. Bahkan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan hak kepada aparatur yang telah bekerja untuk negara.

Baca Juga:

Syahrial Abdi menjelaskan, pengangkatan PPPK merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Apalagi para tenaga PPPK merupakan pegawai yang sah dan berhak mendapatkan gaji sesuai kinerjanya. Saya tak mau terjebak dengan kata 'membebani'. Nanti dibilang membebani lagi karena di situ ada guru, kan gitu ya," cetus Syahrial Abdi.

Baca Juga:

Lagi menurut Sekda, tenaga PPPK ini bekerja untuk pemerintah dan punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya.

Konsekuensi fiskal dari pengangkatan PPPK memang berdampak pada meningkatnya belanja pegawai daerah. Namun, hal itu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik.

Diketahui, sebanyak 5.884 PPPK Pemprov Riau yang menerima Sak tersebut terdiri dari 856 tenaga guru, 138 tenaga kesehatan dan 4.890 tenaga teknis.

Saat penyerahan SK yang dilakukan di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Gubernur Abdul Wahid mengatakan bahwa Pemprov telah menyiapkan anggaran di APBD Perubahan Riau 2025 untuk gaji PPPK.

"Kemarin kita hitung lebih kurang sekitar Rp40 miliar untuk tiga bulan (Oktober, November dan Desember 2025)," kata Abdul Wahid.

"Iya, ini memang cukup menambah beban APBD. Tapi keputusan ini tetap harus kita ambil. Walaupun kondisi keuangan defisit, saya harus bertanggung jawab memberikan kepastian kepada teman-teman yang sudah lulus seleksi PPPK," ujar Wahid lagi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Layani Masyarakat, Wako Tempatkan Pegawai Pemko di Setiap RW
Bupati Inhil H. Herman Serahkan 996 SK PPPK, CPNS dan PNS IPDN 2025
Ini Kategori ASN, TNI-Polri dan Pejabat Negara yang Bakal Terima Kenaikan Gaji
ASN Pemko Memasuki Masa Purna Bakti, Agung Nugroho: Tetap Berikan Masukan
ASN Dituntut Punya Standar Kinerja Tinggi
Wako Pekanbaru Kirim Usulan Penempatan 5.173 PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB
komentar
beritaTerbaru