Minggu, 01 November 2026 WIB

Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD

Redaksi - Selasa, 07 Oktober 2025 19:57 WIB
Naskah Akademik Daerah Istimewa Riau Diserahkan ke DPRD
Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyerahkan naskah akademik DIR kepada Ketua DPRD Riau Kaderismanto.(Foto: Istimewa)
.kabarmelayu.com">kabarmelayu.comPEKANBARU - Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyerahkan naskah akademik beserta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Istimewa Riau kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, Selasa (7/10/2025) di ruang kerja Ketua DPRD.

Penyerahan dokumen setebal lebih dari 600 halaman itu turut didampingi oleh Bendahara Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Fadli. Selain naskah akademik dan draf RUU, dokumen tersebut juga memuat dukungan masyarakat, rangkaian kegiatan, serta kliping berita terkait perjuangan Riau sebagai daerah istimewa.

"Alhamdulillah, naskah akademik Daerah Istimewa Riau sudah rampung dan sudah kita serahkan kepada Ketua DPRD Riau," kata Datuk Seri Taufik yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR.

Baca Juga:

Dalam berbagai kesempatan, Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa perjuangan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk perjuangan konstitusional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Daerah Riau Istimewa ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan. Ini adalah perjuangan yang sah dan bermartabat," ujarnya.

Baca Juga:

Datuk Seri Taufik menekankan, perjuangan ini memiliki dasar historis yang kuat, merujuk pada kontribusi Kesultanan Siak dan Sultan Syarif Kasim II dalam proses integrasi Riau ke dalam NKRI. Gagasan Daerah Istimewa Riau (DIR) dinilai sebagai upaya mengangkat marwah Melayu serta menata ulang kewenangan daerah secara lebih adil dan kontekstual.

Sebagaimana diketahui, substansi utama dalam naskah akademik DIR mencakup penguatan lembaga adat, pelestarian bahasa Melayu, serta pengelolaan ruang hidup berbasis ekologi. Menurut BPP DIR, hal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas masyarakat Riau sekaligus menghadirkan kebijakan publik yang lebih relevan dengan karakter budaya lokal.

Datuk Seri Taufik menegaskan, perjuangan untuk status daerah istimewa tidak dimaksudkan untuk menciptakan kekhususan yang memisahkan, melainkan untuk memperkuat peran daerah dalam sistem pemerintahan nasional.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Arwin AS, Mantan Bupati Siak Dua Periode Berpulang ke Rahmatullah
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
Bupati Inhil Resmikan Labor Katerisasi Jantung RSUD Puri Husada Tembilahan
Stroke Center RSUD Arifin Ahmad Resmi Beroperasi
Soroti Potensi Aturan Sepihak KI Riau, Akademisi  Minta KI Pusat Tegas
3.394 Hektare Lahan Riau Terbakar, 65 Orang Tersangka
komentar
beritaTerbaru