Senin, 25 Mei 2026 WIB

Kemenag Serahkan SK Operasional KBIHU Pertama di Kabupaten Siak

Redaksi - Rabu, 15 Oktober 2025 11:59 WIB
Kemenag Serahkan SK Operasional KBIHU Pertama di Kabupaten Siak
kabarmelayu.comSIAK - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, S.Ag., M.Pd, bersama Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs. H. Wandi Utama, M.Pd, mendampingi Dr. Jhon Efendi, Lc., MA, selaku Pengawas Lembaga Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Operasional kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) AT-Taqwa Muhammadiyah Siak.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Siak, Dr. H. Erizon Efendi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbitnya SK operasional tersebut. merupakan KBIHU pertama yang berdiri dan mendapat izin operasional secara resmi di Kabupaten Siak.

"Kami sangat bersyukur dan berbesar hati atas telah terbitnya SK Operasional ini. Semoga kehadiran KBIHU AT-Taqwa Muhammadiyah ini dapat memberikan layanan bimbingan ibadah haji dan umrah yang profesional, amanah, dan sesuai tuntunan syariat. Ini adalah tonggak awal sejarah hadirnya lembaga bimbingan resmi di Kabupaten Siak," ujar H. Erizon.

Baca Juga:

Lebih lanjut, H. Erizon berharap KBIHU AT-Taqwa Muhammadiyah Siak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, memberikan pendampingan yang berkualitas kepada jemaah, serta senantiasa bersinergi dengan Kementerian Agama.

Sementara itu. Dr. Jhon Efendi, Lc., MA, selalu pengawas Lembaga Haji dan Umrah Kanwil Keneteeian Agama Propinsi Riau, menegaskan pentingnya KBIHU mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa setiap KBIHU wajib menyampaikan laporan kegiatan maksimal tiga bulan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga:

"KBIHU harus bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan bimbingan. Laporan pertanggungjawaban adalah kewajiban yang harus dipenuhi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keaktifan KBIHU akan terus dilakukan untuk menjamin lembaga ini tetap berjalan dengan profesional.

Salinan SK Opersional diserahkan langsung oleh Jhon Efendi kepada Kepala Kemenag Siak dan penanggungjawab KBIHU AT. Taqwa Muhammadiyah Siak, didampingi jajaran pengurus KBIHU.

Dengan adanya KBIHU ini, diharapkan jemaah haji dan umrah di Kabupaten Siak akan mendapatkan bimbingan yang lebih terstruktur dan memadai dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.(yo/inf)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Indonesia Menuju Jurang?
Ratusan Pasien di Puskesmas Simpang Tiga Diperiksa Satu Dokter, Antrean Sampai 3 Jam
Jadi Korban SK Bupati, Guru di Papua Selatan Kirim Surat Terbuka untuk Presiden
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan
Dukung Efisiensi Energi Nasional, Polda Riau Terapkan Skema Kerja Fleksibel Tanpa Ganggu Layanan Publik
SKK Migas Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang
komentar
beritaTerbaru