Rabu, 17 Juni 2026 WIB

Bupati dan Wabup Inhil Hadiri RUPSLB BRK Syariah 2025 di Batam

Redaksi - Jumat, 24 Oktober 2025 17:28 WIB
Bupati dan Wabup Inhil Hadiri RUPSLB BRK Syariah 2025 di Batam
RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah tahun 2025 di Batam.(Foto: Diskominfotik)
BATAM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT bersama Wakil Bupati Yuliantini, S. Sos., M. Si, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Riau Kepri Syariah tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ballroom Radisson Hotel, Batam, Kamis (23/10/2023) malam.

Rapat ini turut dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Turut serta jajaran Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Riau Kepri Syariah.

Agenda utama RUPSLB kali ini meliputi tindak lanjut keputusan OJK terkait calon direktur utama, penetapan direktur kepatuhan dan manajemen risiko yang masa jabatannya berakhir pada 14 November 2026, penambahan komposisi anggota dewan komisaris, penetapan calon komisaris dan direktur terpilih untuk dilakukan uji kepatutan oleh OJK.

Baca Juga:

Agenda lainnya, pembentukan komite bisnis dan pengembangan, tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen Rita Anugerah, serta perubahan anggaran dasar perseroan.

Baca Juga:

Usai RUPSLB, Bupati Herman menyampaikan harapan agar seluruh agenda yang dibahas dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif.

"Semoga keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir," ujarnya.(Diskominfotik)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis
KPK akan Lelang Rampasan Senilai Rp311 Miliar
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
komentar
beritaTerbaru