Puluhan Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Dibongkar
kabarmelayu.com,PEKANBARU Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dit
Sosial
Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani mengungkap diduga adanya indikasi fictitious service atau jasa fiktif pada penganggaran tahun 2026 untuk delapan paket kegiatan pengawasan rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur jalan. Lokasi dan objek pekerjaan tersebut diduga sama dengan paket yang telah dianggarkan dan dinyatakan selesai pada tahun 2024.
Frans Sibarani menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, Dinas PUPR-PKPP Riau telah menganggarkan dan menyelesaikan 19 paket kegiatan pengawasan serupa. Namun, pada Februari 2026, dinas tersebut kembali menganggarkan 8 paket dengan lokasi yang identik.
Baca Juga:
"Padahal, secara logika teknis, pengawasan melekat pada pelaksanaan fisik konstruksi. Jika pekerjaan fisik sudah selesai dan dibayar pada 2024, apa yang diawasi pada 2026, ini menimbulkan pertanyaan besar," ujar Frans, Senin (2/6/2026).
Total nilai anggaran untuk 8 paket yang diduga bermasalah tersebut mencapai Rp 3.870.878.047.
Baca Juga:
Berikut adalah rincian 8 paket yang menjadi sorotan DPP SPKN:
1. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Cerenti (Batas Kab. Indragiri Hulu) – Air Molek.
2. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Mahato (Batas Kab. Rokan Hilir) – Simpang Menggala (Sisa DBH Sawit s/d 2024).
3. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Dalu-Dalu – Mahato (Batas Kab. Rokan Hilir).
4. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Telaga Sam-sam – Tapung.
5. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Minas – Simpang Pemda – Simpang Tualang Timur.
6. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Rengat – Kuala Cenaku (Batas Kab. Indragiri Hilir).
7. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Sepotong (Batas Kab. Siak) – Teluk Masjid – Simpang Pusako.
8. Pengawasan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Dalam Kota Pekanbaru.
Frans menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak dapat berdiri sendiri tanpa objek fisik yang sedang dikerjakan. Pengawasan bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis, gambar rencana, standar material, waktu, dan anggaran.
"Berdasarkan penelusuran data realisasi anggaran Pemprov Riau, pekerjaan 8 paket ini tercatat sudah dibayar. Namun, hasil tracking kami menunjukkan diduga tidak ada aktivitas fisik baru di lapangan.
Anggaran sebesar Rp3,8 miliar itu hanya berujung pada laporan administratif. Ini kuat terindikasi sebagai fictitious service," tegasnya.
DPP SPKN menduga adanya penyelewengan wewenang, pemborosan keuangan negara, serta potensi mark-up, pencucian uang, dan pelanggaran kontrak pengadaan barang/jasa.
Dalam keterangannya, Frans Sibarani merujuk pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang potensial dilanggar jika dugaan ini terbukti benar:
1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
Pasal 2 & Pasal 3: Terkait perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Membayar jasa pengawasan untuk pekerjaan yang tidak ada (fiktif) jelas merugikan negara.
Pasal 5 & Pasal 12: Potensi unsur penyuapan atau gratifikasi jika ada kesepakatan antara penyedia jasa dan pejabat pengambil keputusan untuk menerbitkan pembayaran atas pekerjaan fiktif.
2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 263 & Pasal 266: Terkait pemalsuan surat. Jika laporan pengawasan dibuat seolah-olah pekerjaan dilakukan padahal tidak, maka dokumen tersebut merupakan surat palsu yang digunakan untuk mencairkan dana.
3. Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
Prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran negara dilanggar karena membayar sesuatu yang tidak memberikan manfaat nyata (value for money).
Desakan Audit dan Teguran ke Pj. Gubernur SF Hariyanto
Mengedepankan asas praduga tak bersalah, DPP SPKN meminta pihak Dinas PUPR-PKPP Riau memberikan klarifikasi dan ruang koreksi atas temuan ini. Namun, organisasi ini juga mendesak instansi pengawas untuk segera bertindak.
"Kami meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan audit investigatif terhadap 8 paket ini," desak Frans.
Frans juga secara khusus menyampaikan pesan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia mengingatkan komitmen Pj. Gubernur yang disampaikan saat pelantikan Eselon III dan IV di Gedung Srindit pada 26 Mei 2026 lalu, untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang merugikan keuangan negara.
"Pak Pj. Gubernur pernah berpesan agar tidak ada lagi 'main-main' dengan uang negara. Kami berharap teguran ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penganggaran fiktif ini," tutup Frans Sibarani.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dit
Sosial
kabarmelayu.com,KEPRI Pansus Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Riau
Parlemen
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Baypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamatan T
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kulim bersama Polsek Kulim, menggelar razia gabungan penyakit masyarakat (pekat).
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemilik gudang dan dua sopir truk tangki ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau
Budaya
kabarmelayu.com,SIAK Konflik antara manusia dan satwa kembali terjadi. Masih di kabupaten Siak, seorang pekerja alat berat di camp sementa
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Pelestarian budaya Nusantara menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke65 Ikatan Keluarga W
Sosial
kabarmelayu.com,SIAK Seorang pekerja sawit di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, mengalami kejadian menyeramkan. Ketika
Peristiwa
Perkuat Penyelenggaraan Statistik, Pemkab Siak Dievaluasi oleh Tim BPS Pusat
Pemerintahan
Polri Hadir Bersama Petani, Swasembada Pangan Semakin Nyata di Kandis
TNI/Polri