Ditreskrimsus Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Kandis, 6.500 Liter Solar Disita
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
Langkah ini menyusul adanya desakan dan harapan dari para penggemar PSPS Pekanbaru yang kerap menyuarakan keinginan agar hak pengelolaan stadion kebanggaan tersebut dapat diserahkan kepada klub kesayangan mereka.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Yurnalis Basri mengungkapkan, bahwa proses kajian ini masih berada dalam tahap awal.
Baca Juga:
"Kita sedang menjejaki untuk pengelolaan kepada pihak ketiga. Masih draf rancangan, kita hitung dulu untung ruginya," ujar Basri, pada Kamis (27/11/2025).
Dia juga membeberkan dinamika perubahan tarif sewa stadion yang cukup signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa pada era kepemimpinan Gubernur Syamsuar [periode 2019-2024], tarif sewa stadion tersebut ditetapkan pada angka Rp50 juta per tahun.
Baca Juga:
Namun, seiring berjalannya waktu, pihak PSPS mengajukan permintaan keringanan biaya sewa, yang kemudian disetujui hingga turun menjadi Rp30 juta per tahun. Perubahan tarif ini menunjukkan adanya fleksibilitas pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan klub sepak bola lokal.
Permintaan keringanan kembali berlanjut di masa kepemimpinan selanjutnya, Gubernur Abdul Wahid.
"Minta kurang lagi, 15 juta, sampai pada akhirnya malah digratiskan untuk pertandingan," jelas Basri. Ia mengakui bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung PSPS, namun di sisi lain menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah.
Dilema tersebut berkaitan dengan fungsi stadion sebagai aset daerah. Di situlah Pemprov Riau berharap ada retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tapi pada saat yang sama, aset pemerintah tidak bisa terlalu diandalkan menjadi PAD," tuturnya.
Dia menjelaskan, bahwa tujuan utama aset pemerintah bukan semata-mata mencari keuntungan, namun untuk pelayanan publik.
Kadispora Riau menegaskan, bahwa jika kajian ini berujung pada keputusan pengelolaan oleh pihak ketiga, maka otoritas penuh atas pengelolaan dan pemeliharaan stadion akan berada di tangan pihak tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau hanya akan berperan sebagai pengawas, memastikan operasional stadion berjalan sesuai aturan. Tahap penghitungan kelayakan, termasuk analisis untung-rugi secara komprehensif, ditargetkan selesai pada tahun depan.
Keputusan akhir mengenai masa depan pengelolaan Stadion Kaharudin Nasution, sebagai rumah PSPS Pekanbaru, akan sangat bergantung pada hasil kajian yang sedang dilakukan Pemprov Riau.
kabarmelayu.com,SIAK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satpol PP Kota Pekanbaru masih mendalami terkait video viral dugaan aksi penyimpangan di Kafe Laksamana Muda Jal
Sosial
Wabup Syamsurizal Lantik 90 Pejabat di Lingkungan Pemkab Siak
Pemerintahan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Pengurus Puan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bengkalis masa khidmat 20262031 resmi dikukuhkan. P
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan RM, Mantan Direktur Utama PT Sarana Pem
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri K
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman membuka sosialisasi UPT Tiram Jaya menjadi Dusun Mandiri dan penataan lega
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan ceramah kepada 110 peserta P4N LXX TA 2026 dan personel Lemba
TNI/Polri
kabarmelayu.com,BANDUNG Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII 2026 dan menjadi tuan rumah Co
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 12 rumah hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat di Jalan Nilam, belakang Sukaramai Trade Cente
Peristiwa