Senin, 27 April 2026 WIB

Pendataan Honorer Non Database Siak Harus Bebas Pungli

Redaksi - Kamis, 22 Januari 2026 14:41 WIB
Pendataan Honorer Non Database Siak Harus Bebas Pungli
Bupati Siak Afni Zulkifli.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (Pungli) dalam proses pendataan dan pengurusan administrasi tenaga honorer nondatabase.

Penegasan ini disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diteruskan ke seluruh jajaran yang terlibat langsung dalam pelayanan.

Di sebalik itu, Afni juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan baik dalam masa transisi pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer non database. Menurutnya, proses ini membutuhkan kerja tim yang solid, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan.

"Terima kasih untuk semua yang sudah bekerja dengan baik. Pengukuhan SOTK baru dan peralihan administratif tenaga honorer non database membutuhkan tim kerja yang solid dan saling berkolaborasi melayani," kata Afni, Kamis (22/1/1026).

Baca Juga:

Bupati perempuan pertama di Siak itu menegaskan, tidak dibenarkan adanya pungutan liar dalam bentuk apapun kepada tenaga honorer non database yang sedang melengkapi berkas administratif mereka.

Afni mengingatkan bahwa sebagian dari honorer tersebut memiliki latar belakang pendidikan SD dan SMP, sehingga membutuhkan pendampingan dan pelayanan yang lebih sabar serta manusiawi.

Baca Juga:

"Mohon dibantu, beri pelayanan yang baik dengan tutur kata yang sopan, menenangkan, dan memberi semangat. Mereka adalah para pengabdi di negeri ini," ungkap Afni.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh aparatur mengedepankan semangat tolong-menolong dan tidak memperumit urusan masyarakat, apalagi memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi para honorer nondatabase.

"Hidup tolong menolong, jangan malah memperumit, apalagi memanfaatkan situasi sempit. Honorer nondatabasesaat ini sedang dalam kesulitan, maka berilah kemudahan," ujarnya.

Afni mewajibkan seluruh Kepala OPD untuk mengawasi secara langsung jalannya pelayanan administratif agar berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari pungli. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi para honorer untuk menyampaikan pengaduan jika menemukan praktik tidak terpuji selama masa transisi ini.

"Saya membuka ruang pengaduan. Bila ada yang terbukti melakukan pungli, mohon diberi teguran dan sanksi tegas," kata Afni.

Harapan Afni, seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjaga integritas dan empati dalam melayani, sehingga proses pendataan honorer non database dapat berjalan lancar, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hadapi Dinamika Global, ASN WFH Setiap Hari Jumat, Sekolah Tetap Tatap Muka
TPP dan THR ASN Siak Tetap Dibayar, Nilai Menyesuaikan
Pemprov Riau Lakukan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Wako Pekanbaru Resmikan Program Satu ASN Satu RW
Awal Februari PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Siap Bertugas di Tiap RW
Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
komentar
beritaTerbaru