15 Calon Komisioner KI Riau Dinilai Kompeten, Zufra Irwan Minta DPRD Profesional
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan satu daerah sudah tuntas, sementara satu lainnya tinggal menyelesaikan tahapan terakhir.
Untuk Kota Pekanbaru, evaluasi APBD 2026 telah selesai dilakukan. Saat ini, dokumen hasil evaluasi hanya menunggu penandatanganan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sebelum dikembalikan ke pemerintah kota untuk segera dijalankan.
Baca Juga:
Sementara itu, evaluasi APBD 2026 Kabupaten Indragiri Hilir masih berlangsung. Pemprov Riau bersama Pemkab Inhil tengah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar seluruh komponen anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Syahputra, menyampaikan optimisme bahwa seluruh proses evaluasi akan rampung dalam waktu dekat.
Baca Juga:
"Untuk Pekanbaru sudah selesai, tinggal ditandatangani Pak Plt Gubernur. Inhil masih konsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu. Mudah-mudahan minggu depan semuanya tuntas," ujar Ispan, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, setelah evaluasi selesai, hasilnya akan segera disampaikan ke masing-masing daerah agar APBD 2026 bisa langsung dilaksanakan.
"Kalau semua sudah beres, kita langsung kembalikan ke daerah untuk dijalankan," katanya.
Dengan progres yang hampir rampung, Pemprov Riau berharap tidak ada kendala lanjutan sehingga program dan kegiatan pembangunan tahun 2026 di seluruh daerah dapat berjalan optimal.
Diketahui, Pekanbaru dan Inhil merupakan dua daerah terakhir di Riau yang belum mengesahkan APBD 2026 tepat waktu.
Hal ini membuat proses evaluasi baru bisa dilakukan pada awal tahun anggaran, berbeda dengan 10 kabupaten/kota lainnya yang lebih dulu menuntaskan APBD.
Meski APBD belum sepenuhnya final, Ispan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Pemerintah daerah masih diperbolehkan melakukan pengeluaran untuk belanja wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai serta layanan pendidikan dan kesehatan, melalui Ranperkada.
"Nilainya maksimal sama dengan APBD tahun sebelumnya, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," jelasnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, berhasil diringkus hanya da
Hukrim