Tahlilan Tujuh Hari Berpulangnya Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Larut dalam Haru
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana duka masih terasa kental dalam tahlil hari ketujuh almarhum Zulmansyah Sekedang yang digelar Persatuan Wa
Sosial
Langkah penutupan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk peringatan keras kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran lingkungan. Pemerintah kota berkomitmen untuk memutus rantai kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan yang kerap memicu bau tidak sedap dan merusak pemandangan kota.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa tim di lapangan melakukan penutupan TPS liar secara bertahap di beberapa ruas jalan strategis. Salah satu titik yang menjadi prioritas adalah pembersihan dan penutupan area di depan deretan ruko yang terletak di sekitar Jalan Delima.
Baca Juga:
Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya mengangkut sampah yang menumpuk, tetapi juga melakukan penutupan secara permanen. Sebagai upaya edukasi berkelanjutan, petugas memasang spanduk larangan membuang sampah secara mencolok di kawasan tersebut agar masyarakat tidak lagi menjadikan area ruko sebagai tempat pembuangan.
"Kami tegaskan, penutupan ini sebagai peringatan agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan di lokasi yang bukan peruntukannya. Penertiban ini penting demi menjaga kenyamanan kita bersama," tegas Reza Aulia Putra dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga:
Reza menyebutkan bahwa tim Penegakan Hukum (Gakkum) DLHK telah dikerahkan secara intensif untuk memantau titik-titik rawan munculnya tumpukan sampah.
Saat ini, sistem manajemen sampah di Pekanbaru sebenarnya telah dipermudah melalui pengoperasian armada Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS) yang menjangkau langsung ke area permukiman. Kehadiran LPS yang melakukan pengangkutan setiap hari dari rumah warga seharusnya mampu mencegah munculnya TPS liar.
"Karena sampah sudah diangkut langsung dari pemukiman warga oleh armada LPS, maka kami ingatkan kembali jangan ada lagi masyarakat yang sengaja membuat TPS liar baru," jelasnya lebih lanjut.
Sebagai payung hukum, DLHK mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Warga yang kedapatan melanggar aturan ini, terutama yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, dapat dikenakan sanksi tegas berupa denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana duka masih terasa kental dalam tahlil hari ketujuh almarhum Zulmansyah Sekedang yang digelar Persatuan Wa
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, Kota Pekanbaru berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam sektor
Pemerintahan
Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, Kemnaker Siapkan 60 Ribu Kuota Pelatihan
Pemerintahan
kabarmelayu.comLAMPUNG Pertumbuhan ekonomi semua provinsi di Pulau Sumatera terus memperlihatkan geliat positif. Dengan segala kelebihann
Parlemen
kabarmelayu.comINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu. Kebija
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan terobosan dan berbagai inovasi dalam meningkatkan pendapatan as
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, meningkatkan kapasitas personel Tim Reaksi Cepat (TRC)
Lingkungan
kabarmelayu.comPEKANBARU Langkah tegas Polda Riau di bawah kepemimpinan Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan citra terbaik dalam memberant
Hukrim
kabarmelayu.comKUANSING Keresahan kaum ibu di Desa Sukamaju Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akibat peredaran narkoba d
Hukrim
kabarmelayu.comJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dala
Pemerintahan