Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut telah mengantongi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, M.Si, tim gabungan ini melibatkan berbagai instansi mulai dari Dinas PMTSP, DLH, Dishub, Bappeda, hingga unsur pimpinan Kecamatan Tualang serta tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
Temuan Ketidaklengkapan Izin Mitra
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, PT Pelindo selaku penyedia kawasan telah memiliki legalitas yang lengkap, di antaranya: NIB: 8120109982359 (KBLI 52221 - Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut). Lingkungan: Dokumen AMDAL (SK.7/LT.504/PHB-96). PBG: 072/IMB/DPMPTSP/IV/2017. Andalalin: 550/Dishub-S/Andalalin/2025/10.
Namun, kendala ditemukan pada kepatuhan perusahaan mitra. Meski telah memiliki NIB, dua mitra usaha yakni PT Multi Trading Perdana (MTP) dan PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (KIMI) diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara itu, mitra lainnya, PT Rabana Aspalindo, dinyatakan telah memenuhi syarat perizinan.
Baca Juga:
Ketua Tim Yustisi, Syamsurizal, menegaskan agar seluruh mitra di kawasan Pelindo segera melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Siak untuk pengurusan PBG.
"Kami meminta perusahaan segera melengkapi izin. Jika dalam jangka waktu 14 hari ke depan belum ada progres, Tim Yustisi akan kembali turun untuk melakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut," tegas Syamsurizal kepada media.
Selain urusan bangunan, Tim Yustisi juga menekankan beberapa poin krusial kepada pihak Pelindo, antara lain:Transparansi Pajak yakni penyerahan data PBB, Pajak Air Tanah, dan Pajak Kendaraan.Klausul Perjanjian yaitu menambahkan poin kewajiban pengurusan izin bagi pihak pertama atau kedua dalam kontrak kerja sama.
Serta pengelolaan Lingkungan dengan koordinasi intensif terkait kewajiban lingkungan bagi seluruh tenant atau mitra.
"Kita juga minta pihak Pelindo untuk dapat berkomitmen terhadap perjanjian kerjasama yang disepakati antara PT KIMI dan PT Pelindo untuk wajib melakukan kepengurusan IMB atau PBG sebelum mendirikan bangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menanggapi temuan tersebut, General Manager Pelindo Regional 1 Pekanbaru, Yulfiatmi, menyatakan dukungannya terhadap penegakan aturan daerah. Ia menegaskan akan mendorong mitra kerja untuk segera memenuhi komitmen perizinan yang telah disepakati.
"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Direksi dan juga KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk menentukan langkah tindak lanjut ke depan," pungkas Yulfiatmi.(YO)
Polsek Kandis Intensifkan Pendampingan Petani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Jambai Makmur
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dari Fraksi PKS DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, mengecam ker
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat untuk melantik ratusan p
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi keman
Sosial
Polsek Bangko Pusako Sita Sabu 43,3 Gram dan Ratusan Amunisi Kaliber Berbeda
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar
Pendidikan
kabarmelayu.com,INHIL Polemik penguasaan lahan yang masuk dalam kawasan sitaan Satgas PKH di wilayah Ilog eks PT Agroraya Gematran di De
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komitmen Polda Riau dalam menumpas mafia lingkungan, tak mainmain. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskr
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatan
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melakukan penertiban terhadap pengatu
Pemerintahan