Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 20:14 WIB
Pemko dan DPRD Pekanbaru Setujui Ranperda PSPD Menjadi Perda
Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Pekanbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama itu tercapai dalam Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (11/5/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru, rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Walikota Agung Nugroho dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Baca Juga:

Usai Paripurna, Walikota Agung menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Pansus yang telah bekerja secara maksimal hingga Ranperda tentang PSPD bisa disetujui bersama menjadi Perda.

"Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pansus. Usulan-usulan ataupun masukan yang disampaikan Pansus dan itu tertuang dalam laporan tadi, tentunya akan kami tindaklanjuti," ucapnya.

Baca Juga:

Dikatakan Walikota Agung, Perda PSPD tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penambahan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terdapat dua OPD yang akan ditambah oleh Pemko Pekanbaru. Pertama Dinas Perikanan dan Peternakan, serta yang kedua Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penambahan dua OPD dimaksud, terang Walikota Agung, bertujuan untuk menyesuaikan dengan program Pemerintah Pusat.

"Untuk bisa menjemput anggaran dari pusat, maka kita harus menyesuaikan dari bawah," ujarnya.

"Mudah-mudahan OPD sesuai SOTK baru ini dapat lebih cepat dan adaptif merespons keluhan dan melaksanakan program-program untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru," tutup Walikota Agung.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curah Hujan di Pekanbaru Tinggi, Pemko Maksimalkan Penanganan Banjir
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Waduh! Minyakkita di Pekanbaru Tembus Rp20ribu, Disperindag akan Sidak
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Tertibkan Aset Pemko Pekanbaru, Tim Gabungan Bongkar Bangunan Liar
APJATEL Riau Gelar Rakorwil, Kolaborasi Bersama Pemko Pekanbaru Tata Jaringan ‎
komentar
beritaTerbaru