Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Pemerintahan
Daftar tersebut diumumkan melalui akun Instagram terverifikasi @idbaruid. Pada Rabu, (01/07/26). Penyusunnya menyebut daftar itu merupakan hasil tiga kali ekspedisi ke sejumlah daerah di Indonesia untuk menemukan figur-figur yang dinilai mampu menghadirkan perubahan di bidang sosial, ekonomi, budaya, hukum, maupun politik.
Dalam pengantarnya, penyusun menyatakan Indonesia tidak kekurangan sosok yang memiliki kapasitas dan kepedulian terhadap persoalan bangsa. Di tengah terbatasnya figur pemimpin yang dinilai kredibel di partai politik, perubahan disebut juga dapat lahir dari tokoh-tokoh di luar lingkaran kekuasaan nasional, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Afni dipilih karena dinilai berani mengambil kebijakan strategis di bidang tata kelola keuangan daerah. Salah satunya melalui pemangkasan anggaran perjalanan dinas bernilai ratusan miliar rupiah sebagai bagian dari upaya menyelesaikan utang Pemerintah Kabupaten Siak sebesar Rp326 miliar yang berasal dari pemerintahan sebelumnya.
Selain kebijakan fiskal, mantan aktivis lingkungan dan mantan Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga dinilai konsisten menyuarakan kritik terhadap sentralisasi kebijakan di sektor kehutanan dan agraria.
Baca Juga:
Berdasarkan pengalamannya mendampingi masyarakat di Sumatera, Afni berpandangan konflik agraria tidak akan terselesaikan apabila pemerintah pusat terus menerapkan kebijakan tanpa mempertimbangkan kondisi serta karakteristik daerah.
Penyusun menilai langkah-langkah tersebut mencerminkan keberanian dalam mengambil keputusan yang tidak populer sekaligus menawarkan perspektif baru dalam tata kelola pemerintah Daerah
Selain Afni, putri Presiden Keempat RI, Alissa Wahid, juga masuk dalam daftar tersebut. Alissa dinilai konsisten menolak pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan serta aktif menyatukan gerakan masyarakat sipil untuk memperkuat toleransi, keadilan ekologis, dan nalar kritis.
Nama lain yang turut masuk dalam daftar ialah Gus Kautsar, pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Ia dinilai mampu menjembatani kajian kitab klasik dengan realitas sosial kontemporer melalui penguatan jejaring kiai muda, pembinaan santri urban, serta pengembangan ekosistem ekonomi sirkular berbasis komoditas lokal.
Sejumlah nama lain yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Farwiza Farhan, Andrew Kalaweit, dan Victor Yeimo.
Penyusun menegaskan daftar 22 Sosok Reset Indonesia bukan dimaksudkan sebagai daftar tokoh yang sempurna. Seluruh nama dipilih karena dinilai memiliki komitmen, keberanian, dan gagasan yang dapat menjadi inspirasi bagi lahirnya perubahan di Indonesia. (Infotorial pemkab Siak)

kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt)
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. memimpin Uji Na
TNI/Polri
Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk Daftar 22 Sosok Reset Indonesia
Pemerintahan
Pemkab Bengkalis Gelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026
Pemerintahan
Dapat Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Riau Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat
TNI/Polri
kabarmelayu.com,MERANTI Di tengah hamparan lahan jagung yang mulai menghijau, harapan akan terwujudnya swasembada pangan nasional terus
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Sebanyak empat murid UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang, mewakili Kabupaten Kampar p
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Bupati Siak, Afni Zulkifli, masuk dalam daftar 22 Sosok Reset Indonesia, sebuah potret tokohtokoh yang dinila
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Polda Riau menerima penghargaan tertinghi atas prestasi gemilang tepat di Hari Bhayangkara ke80. Bertempat di
Hukrim
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Hukrim