Senin, 21 September 2026 WIB

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Redaksi - Kamis, 02 Juli 2026 21:13 WIB
Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing
Plt Bupati Kuansing, Mukhlisin.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/26).

SK tersebut berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) nomor 100.2.7/5000/SJ. Sikeluarkannya SK berkenaan dengan penangkapan dan penahanan Bupati Suhardiman Amby dan Zulkarnain selaku Sekdakab.

Dalam surat Mendagri tersebut disebutkan, dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kuansing, Mukhlisin sebagai Plt Bupati diminta dapat melaksanakan tugasnya untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan.

Baca Juga:

Setelah ini, Mukhlisin juga diminta segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekdakab sampai adanya kebijakan lebih lanjut.

Usai menerima amanah tersebut, Mukhlisin menegaskan roda pemerintahan di Kuansing tetap berjalan normal. Ia juga memastikan tidak ada gejolak baik di masyarakat maupun Organiasi Pemerintah Daerah (OPD). Termasuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang tengah berlangsung.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Begitu juga dengan seluruh agenda yang telah direncanakan, termasuk pelaksanaan MTQ yang terus berlangsung," terang Mukhlisin.

Mukhlisin mengaku prihatin atas proses hukum yang sedang dijalani Suhardiman Amby. Ia berharap keduanya diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan tersebut.

"Semoga pak bupati dan ak sekda diberikan kekuatan dalam menjalani seluruh proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Mukhlisin juga mengungkapkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, Pemprov Riau telah memberikan arahan dan menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang akan bertugas selama 20 hari ke depan. Siapa pejabat yang dimaksud, Mukhlisin belum merincikan.

"Pak Gubernur sudah memberikan arahan. Plh Sekda juga sudah disiapkan dan akan bertugas selama 20 hari ke depan agar roda pemerintahan tetap berjalan," ungkapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK, Desak Hukuman Maksimal
Peringati Hari Pramuka ke-65, Bupati Siak Ajak Generasi Muda Sukseskan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026
Momentum Kemerdekaan, Bupati Afni: Jaga Kerukunan, Kebersamaan dan Gotong Royong
Bupati Afni Dorong Nilai Bab Al Qawa’id Dihidupkan, Tak Berhenti sebagai Artefak Museum
Jemput Bola ke Pusat: Bupati Rohil H. Bistamam Berhasil Cairkan Dana Transfer Miliaran Rupiah
komentar
beritaTerbaru