Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Pekanbaru Ketua Jaringan IMT GT

Redaksi - Kamis, 16 Juli 2026 12:04 WIB
Pekanbaru Ketua Jaringan IMT GT
Wawako Markarius Anwar.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus berupaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui konsep Green City atau kota hijau.
Salah satu upaya yang terus didorong adalah penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) serta penanaman pohon di kawasan permukiman, termasuk pada setiap pembangunan perumahan baru.

"Saat ini, kami resmi meluncurkan program Green City, yaitu kota yang mengedepankan aspek pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Kamis (16/7/2026).

Komitmen tersebut juga mendapat pengakuan di tingkat regional. Kota Pekanbaru dipercaya menjadi ketua jaringan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) yang beranggotakan 38 kota dengan komitmen membangun kota hijau dan ramah lingkungan.

Baca Juga:

"Seluruh pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan. Ini menjadi komitmen yang terus kami jalankan agar pembangunan di Pekanbaru tetap berkelanjutan," terang Markarius.

Untuk mendukung program Green City, Pemko Pekanbaru tengah menjalankan tiga program utama. Pertama, peningkatan pengelolaan sampah melalui optimalisasi tempat pemrosesan akhir (TPA), pembangunan waste station di tingkat masyarakat, serta mendorong keterlibatan warga melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Juga:

Selain itu, pemko juga tengah mengembangkan pemanfaatan gas metana dari TPA sebagai sumber energi listrik melalui program waste to energy. Program kedua adalah konversi angkutan umum berbahan bakar minyak (BBM) menjadi bus listrik sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon di sektor transportasi.

Sementara program ketiga adalah Green School. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik sejak dini.

"Saya harap pengembang perumahan turut mendukung program tersebut dengan memenuhi ketentuan penyediaan ruang terbuka hijau di setiap kawasan perumahan," ucap Markarius.

Ia menyebut, regulasi mengenai kewajiban penyediaan RTH, yang porsinya mencapai sekitar 30 persen dari luas kawasan, harus dipatuhi.

Penyediaan ruang terbuka hijau sangat penting, terutama pada pembangunan perumahan bersubsidi maupun kawasan hunian lainnya. Pengembang diingatkan agae tidak hanya memaksimalkan lahan untuk bangunan tanpa menyisakan ruang hijau.

"Jangan sampai seluruh lahan dipenuhi rumah atau ruko tanpa menyediakan ruang terbuka hijau. Kami berharap hal seperti itu tidak lagi terjadi," tukas Wawako.

Yang terpenting, sambung Markarius adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemko dengan para pengembang. Agar, pembangunan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wako Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Normalisasi Sungai Sail Dilanjutkan
90 Personil BPBD Pekanbaru Siaga Antisipasi Karhutla
Sanitasi Buruk, Dua Warga Muara Fajar Barat Pekanbaru Meninggal Akibat Diare, Wawako Turun Langsung
Dorong Pencapaian Program CKG, Diskes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah ‎
Jalin Kerjasama dengan Bandung, Agung Ingin Pekanbaru Sejajar dengan Kota Besar
komentar
beritaTerbaru