Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Pengakuan Nadiem: Belajar Jarak Jauh Bukan Kebijakan Kami

Harijal - Rabu, 15 Juli 2020 16:38 WIB
Pengakuan Nadiem: Belajar Jarak Jauh Bukan Kebijakan Kami
(Tangkapan Layar Youtube KEMENDIKBUD RI)
Foto: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) bukan kebijakan yang diinginkan pihaknya. Namun, hal tersebut harus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Nadiem saat melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengenai pembahasan kondisi Pendidikan di Indonesia saat masa pandemi ini.

"Mengenai pendidikan di masa Covid-19, saya mau menjawab garis besar. Prinsip dasar, sedikit ada miss persepsi mengenai PJJ. PJJ seolah olah kita yang inginkan. PJJ bukan hal yang kami inginkan," ujar Nadiem di Ruang Rapat Banggar, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga:

Menurutnya, justru Kemendikbud ingin sekali proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka atau langsung. Sebab, cara tersebut paling efektif dalam menyampaikan materi kepada siswa.

Namun, hal tersebut memang tidak bisa dilakukan di masa saat ini. Sehingga PJJ menjadi alternatif yang bisa dipilih sekolah dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga:

"Justru kami ingin semua anak kembali ke sekolah secepat mungkin, tapi kenyataan dan keadaannya nggak bisa seperti itu sebab kondisi kesehatan," kata dia.

Lanjutnya, PJJ juga bukan kebijakan pemerintah yang harus dan wajib dijalankan. Sebab, sekolah bisa saja tidak melalukan hal tersebut dengan konsekuensi sekolah ditutup sementara.

"PJJ bukan kebijakan pemerintah. PJJ itu terpaksa kita gunakan sebagai alat untuk anak-anak masih ada pembelajaran. Bukan berarti tidak belajar sama sekali selama Covid-19 terjadi. Jadi idealnya sebenarnya tidak PJJ, jadi tatap muka," jelasnya.

(CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru