Kamis, 30 April 2026 WIB

Gubri Pastikan Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Sesuai Aturan

Harijal - Senin, 22 Maret 2021 19:37 WIB
Gubri Pastikan Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Sesuai Aturan
istimewa

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau pelaksanaan belajar tatap muka terbatas di sejumlah sekolah yang ada di Pekanbaru, Senin (22/3/2021). 

Peninjauan ini untuk mengecek apakah proses belajar tatap muka terbatas di sekolah sudah menjalankan protokol kesehatan atau belum. 

Sekolah yang pertama dikunjungi oleh rombongan Gubri Syamsuar adalah SMP Negeri 4 Jalan Sutomo Pekanbaru. Kemudian SD Negeri 36 Jalan Hangtuah Pekanbaru serta SMA Negeri 8 Pekanbaru dan MIN Jalan Fajar Pekanbaru. 

Baca Juga:

Tampak mendampingi Gubri Syamsuar , Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir serta Jubir Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi. 
Gubri Syamsuar mengungkapkan, dari hasil peninjauan yang ia lakukan ke sejumlah sekolah di Pekanbaru secara umum sudah menjalankan protokol kesehatan Covid-19. 

Diantaranya adalah menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh dan membatasi jumlah siswa dalam satu kelas serta membatasi jam belajar.

Baca Juga:

"Semua sekolah yang tadi kita tinjau sudah menjalankan arahan apa yang sudah disampaikan oleh menteri. Baik menteri pendidikan, menteri dalam negeri dan menteri agama. Sekolah boleh dibuka, tapi tetap harus ada aturan yang harus dipatuhi oleh sekolah," ujarnya.

Gubri Syamsuar menegaskan, selain wajib menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke lingkungan sekolah, jumlah siswa yang melaksanakan belajar tatap muka di sekolah juga harus dibatasi.

"Harus bergiliran, hanya boleh 50 persen dari jumlah siswa yang biasanya, dan pembejalaranya juga hanya boleh 2 jam saja," katanya.  (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan
Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting
Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru
Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎
komentar
beritaTerbaru