Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Apa Sekolah Swasta Kena Pajak?

Harijal - Senin, 14 Juni 2021 19:20 WIB
Apa Sekolah Swasta Kena Pajak?
Foto: Gedung Kementerian Keuangan Dirjen Pajak. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa. Salah satunya adalah jasa pendidikan.

Rencana ini mendapatkan kontra dari masyarakat. Sebab, harga sekolah dinilai akan semakin mahal sehingga semakin banyak masyarakat yang tidak mampu meneruskan pendidikannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor menegaskan, tidak semua sekolah akan dikenakan PPN. Pihaknya akan mengatur kategori sekolah yang dikenakan PPN.

Baca Juga:

"Saya ingin menjelaskan, yang namanya jasa pendidikan itu juga rentangnya luas sekali. Kalau ditanya jasa pendidikan yang mana yang dikenakan PPN? Tentunya jasa pendidikan yang mengutip iuran dalam jumlah batasan tertentu, yang nanti harusnya dikenakan PPN," ujarnya dalam media briefing, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, untuk sekolah mana yang akan dikenakan PPN pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut secara internal dan juga akan dilakukan koordinasi dengan anggota dewan. Ia pun meminta untuk menunggu hingga ditemukan keputusan terkait pendidikan yang akan dikenakan pajak.

Baca Juga:

"Tapi sudah jelas bahwa jasa pendidikan yang bersifat komersial dalam batasan tertentu ini akan dikenakan PPN," jelasnya.

Sementara itu, jasa pendidikan seperti sekolah negeri dipastikan tidak akan dikenakan PPN. Justru sekolah negeri akan dibantu oleh pemerintah melalui anggaran di Kemendikbud. Ini tercermin dari anggaran APBN yang dialokasikan untuk pendidikan mencapai 20%.

"Jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, kemudian dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya, misalnya SD Negeri dan sebagainya, itu tidak dikenakan PPN," kata dia.

Ia memastikan bahwa pemerintah tidak akan membebani masyarakat miskin dengan biaya sekolah yang mahal.

"Kita tidak mungkin membuat jasa pendidikan ini, kemudian masyarakat kebanyakan tidak bisa mengakses pendidikan, itu tidak mungkin pemerintah melakukan hal itu. Bagaimana mungkin? Sementara APBN saja sekarang bekerja, memberikan 20% dari budget kita kepada sektor pendidikan," tegasnya.

(sumber: CNBCIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
HUT Rokan Hulu ke-27, PWI Rohul Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Total Hadiah Jutaan Rupiah
Gubernur Lemhannas Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial Karena Plus Peringatan Hari Kemerdekaan RI
Disdik Riau Bantah Terbitkan Edaran Pembelajaran Daring
Polda Riau Berikan Layanan Kesehatan Gratis dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Kerumutan
Belajar Daring Siswa di Pekanbaru Diperpanjang Tiga Hari
Kapolres Pelalawan Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat Terdampak Karhutla, Ada Bantuan Oksigen Portabel
komentar
beritaTerbaru