Minggu, 05 Juli 2026 WIB

Walikota Pekanbaru: Belajar Tatap Muka Tetap Mengacu Kebijakan Kemendikbud

Harijal - Rabu, 01 September 2021 15:56 WIB
Walikota Pekanbaru: Belajar Tatap Muka Tetap Mengacu Kebijakan Kemendikbud

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT menyebutkan, pelaksanaan belajar tatap muka harus tetap mengacu kepada kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Untuk belajar tatap muka tetap dengan prokes (protokol kesehatan) dan mempedomani apa yang menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan," ucapnya, Selasa (31/8/2021).

Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kemendikbud, kata Walikota, belajar tatap muka hanya boleh dilangsungkan di wilayah yang masuk zona kuning dan hijau sebaran wabah Covid-19.

Baca Juga:

Kemudian untuk aturannya, disampaikan Walikota sama dengan aturan yang pernah diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di 2020 lalu.

"Kalau saya baca kebijakan yang terbaru, hampir sama dengan yang kita lakukan di 2020 lalu. 2 jam satu hari dengan 50 persen anak, dua kali dalam seminggu. Jadi sama persis dengan yang kita terapkan di tahun 2020 lalu," ungkapnya.

Baca Juga:

Diakui Walikota, belajar dalam jaringan (daring) yang diterapkan telah menimbulkan kejenuhuna tidak hanya bagi peserta didik, tapi juga orangtua/wali murid.

"Dengan 1,5 tahun belajar daring, ini membuat kejenuhan bagi anak-anak dan juga orangtua. Namun daring harus kita terapkan supaya terhindar dari sebaran wabah Covid-19," tutupnya. (Sumber: Pekanbaru.go.id)

SHARE:
beritaTerkait
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua  Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal
Polsek Kandis Perkuat Budaya Gotong royong Bersama Petani, Wujudkan Hasil Ketahanan Pangan yang Melimpah
Hadiri MUSANCAB PDI Perjuangan, Sekda Siak Harapkan Lahir Kepengurusan yang Berkontribusi bagi Daerah
komentar
beritaTerbaru