Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Disdik Pekanbaru, Belajar Tatap Muka Orang Tua Murid Wajib Buat Surat Pernyataan

Harijal - Jumat, 10 September 2021 08:42 WIB
Disdik Pekanbaru, Belajar Tatap Muka Orang Tua Murid Wajib Buat Surat Pernyataan
Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas.

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mewajibkan kepada orang tua/wali murid untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesediaan anaknya mengikuti belajar tatap muka secara terbatas.

"Kalau bersedia, harus ada bukti kesediaan (surat pernyataan)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis (9/9/2021).

Disampaikan Ismardi, penerapan surat pernyataan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di antaranya Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.

Baca Juga:

"Jadi berlaku untuk semua sekolah," ungkapnya.

Sementara bagi orang tua/wali murid yang tidak bersedia membuat surat pernyataan, anaknya bisa tetap mengikuti pembelajaran secara daring atau dalam jaringan.

Baca Juga:

"Buka sekolah itu pilihan, bagi orang tua yang tidak setuju anaknya luring (belajar tatap muka terbatas), maka bisa tetap daring," tutupnya.

Lebih jauh disebutkan Ismardi, saat ini pihaknya baru memberikan izin belajar tatap muka terbatas kepada 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.

Ke-9 SMP negeri tersebut di antaranya SMPN 8, SMPN 6, SMPN 13, SMPN 21, SMPN 25, SMPN 23, SMPN 29, SMPN 42 dan SMPN 33. "Hari ini sudah mulai belajar tatap muka," tutupnya. (Pekanbaru.go.id)

SHARE:
beritaTerkait
Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan
Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras
komentar
beritaTerbaru