Rabu, 29 April 2026 WIB

Perpres Dana Abadi Pesantren Mudahkan Pemda Beri Bantuan

Harijal - Kamis, 16 September 2021 09:39 WIB
Perpres Dana Abadi Pesantren Mudahkan Pemda Beri Bantuan

PEKANBARU - Adanya Peraturan Presiden (Perpres) bernomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren yang mengatur dana abadi pesantren akan semakin memudahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren. Pasalnya, selama ini Pemda yang ingin membantu pondok pesantren kerap terkendala regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau, Mahyudin mengatakan, sebelum adanya Perpres ini, belum ada regulasi bagi pemerintah daerah untuk membantu pondok pesantren.

Hal tersebut yang membuat bantuan-bantuan dari pemerintah daerah sempat terkendala.

Baca Juga:

"Sebelumnya belum ada regulasi bagi pemerintah daerah untuk membantu pondok pesantren. Dengan adanya Perpres ini, bantuan bisa diberikan," kata Mahyudin, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:

Dengan adanya Perpres tersebut, pihaknya berharap daerah yang selama ini mau membantu tapi terkendala regulasi, saat ini sudah ada regulasi yang memperbolehkan untuk membantu pondok pesantren. Sehingga diharapkan pondok pesantren yang ada di Riau semakin berkembang.

"Ini kesempatan bagi pemerintah daerah untuk bisa berkontribusi terhadap pondok pesantren yang ada di Riau khususnya," ujarnya.

Untuk bisa menjalankan Perpres tersebut, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Lantaran didalam Juknis tersebut nantinya akan dipaparkan terkait pelaksanaan Perpres tersebut.

"Untuk teknis pelaksanaan Perpres tersebut kami masih menunggu Juknis dari pemerintah pusat," kata Mahyudin. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih
Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
komentar
beritaTerbaru