Sabtu, 06 Juni 2026 WIB
Jelang Pilwako 2017

Guru Pekanbaru Diperingatkan Tidak Kampanye di Sekolah

Harijal - Rabu, 21 Desember 2016 09:10 WIB
Guru Pekanbaru Diperingatkan Tidak Kampanye di Sekolah
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk ikut kampanye. Tapi ASN dilarang untuk mengajak orang lain untuk memihak ke salah satu pasangan calon (Paslon).

Hal itu tidak terkecuali bagi ASN yang berprofesi sebagai guru. Terlebih lingkungan sekolah yang notabene banyak pemilih pemula yang bisa saja dipengaruhi oknum guru.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebut lingkungan sekolah merupakan zona terlarang untuk kampanye atau pun menempelkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga:

"Kita tidak mengizinkan juga sekolah-sekolah kampanye, sekolah zona larangan untuk menempel APK," kata Jamal baru-baru ini.

Diberitakan sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Pekanbaru Azwan menyebut, ASN juga boleh ikut kampanye. Karena, menurutnya, kampanye merupakan hak dari warga negara.

Baca Juga:

Jadi, kata dia, ASN jangan ragu. Ia mempersilahkan ASN untuk ikut kampanye. "Silahkan saja ikut kampanye. Yang tidak boleh itu mengajak kawan-kawannya atau siapa saja memihak kepada salah satu," imbuhnya.

 


(halloriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru