Senin, 24 Agustus 2026 WIB
Jelang Pilwako 2017

Guru Pekanbaru Diperingatkan Tidak Kampanye di Sekolah

Harijal - Rabu, 21 Desember 2016 09:10 WIB
Guru Pekanbaru Diperingatkan Tidak Kampanye di Sekolah
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk ikut kampanye. Tapi ASN dilarang untuk mengajak orang lain untuk memihak ke salah satu pasangan calon (Paslon).

Hal itu tidak terkecuali bagi ASN yang berprofesi sebagai guru. Terlebih lingkungan sekolah yang notabene banyak pemilih pemula yang bisa saja dipengaruhi oknum guru.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebut lingkungan sekolah merupakan zona terlarang untuk kampanye atau pun menempelkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Baca Juga:

"Kita tidak mengizinkan juga sekolah-sekolah kampanye, sekolah zona larangan untuk menempel APK," kata Jamal baru-baru ini.

Diberitakan sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Pekanbaru Azwan menyebut, ASN juga boleh ikut kampanye. Karena, menurutnya, kampanye merupakan hak dari warga negara.

Baca Juga:

Jadi, kata dia, ASN jangan ragu. Ia mempersilahkan ASN untuk ikut kampanye. "Silahkan saja ikut kampanye. Yang tidak boleh itu mengajak kawan-kawannya atau siapa saja memihak kepada salah satu," imbuhnya.

 


(halloriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
Jarak Pandang 2,2-2,7 Kilometer, Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
Percepat Penanganan Karhutla, Hari Ini TNI Turunkan Satgas Khusus ke Riau
Siswa PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru Belajar dari Rumah, Wako: Keselamatan dan Kesehatan Anak Pertimbangan Utama
Akibat Asap Karhutla Siswa Pekanbaru Belajar Daring, MBG Tetap Jalan
Akibat Asap Karhutla, Hari Ini Siswa Pekanbaru Laksanakan Pembelajaran dari Rumah
komentar
beritaTerbaru