Kamis, 08 Oktober 2026 WIB

Program Prioritas Mendikdasmen, Apa Itu Deep Learning?

Redaksi - Sabtu, 09 November 2024 17:24 WIB
Program Prioritas Mendikdasmen, Apa Itu Deep Learning?
Mendikdasmen Abdul Mu'ti.(Foto: Ist)
JAKARTA - Usai menampung aspirasi para sastrawan di halaman kantor Banda Bahasa, Jakarta, Jumat (8/11/2024) malam, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa deep learning atau pembelajaran mendalam adalah pendekatan belajar untuk meningkatkan kapasitas siswa, bukan kurikulum pendidikan.

Sebelumnya, perbincangan di media sosial sempat ramai tentang kurikulum baru deep learning yang dianggap akan menggantikan Kurikulum Merdeka.

"Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar," ujarnya.

Baca Juga:

Mu'ti menegaskan, Kemendikdasmen hingga kini masih mengkaji kurikulum pendidikan yang akan diterapkan di Indonesia dan belum memutuskan untuk mengganti Kurikulum Merdeka. "Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan itu soal pendekatan belajarnya," kata dia.

Dalam diskusi bersama sastrawan tersebut, disampaikan juga aspirasi mengenai pembelajaran tentang sastra Indonesia yang sebaiknya masuk ke dalam kurikulum pendidikan dasar, utamanya sejak usia dini. Terkait hal tersebut, Mu'ti merespon bahwa pihaknya akan terus mengkaji materi-materi pembelajaran, termasuk urutan dan pembobotan agar tidak terlalu membebani siswa maupun guru.

Baca Juga:

"Nanti memang kita akan kaji semua, materi-materi pelajaran akan kita lihat lagi, juga kita lihat karena tadi sudah banyak masukan, termasuk menyangkut urutan, pembobotan dan sebagainya, tetapi memang tidak dalam waktu dekat, karena ini berada di pertengahan semester," kata Mu'ti dilansir dari republika.co.id.

Sebelumnya, Mendikdasmen juga telah menyebutkan akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN). Namun, pihaknya akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan.

"Jadi soal Ujian Nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pustu Dendan Klarifikasi Soal Biaya Persalinan Rp10 Juta
Kesebelasan UPT SDN 024 Tarai Bangun Sabet Juara II Kejuaraan Sepakbola Pulau Bayur 2026 Antar SSB Se-Riau
Pendidikan Gratis SD hingga PTN, Prof. Didik: Gerakan Baru Prabowo Tinggal Melanjutkan Fondasi yang Sudah Ada
UPT SDN 024 Tarai Bangun Taja Workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran
Septian Nugraha: Beasiswa SDM Sawit Jadi Bekal Generasi Muda Bangun Bengkalis
Sekda Inhil Hadiri Apel Pagi dan Milad ke-59 SMA Negeri 1 Tembilahan
komentar
beritaTerbaru