Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Jika Sekolah Nekat Perpisahan di Hotel, Disdik Siapkan Sanksi

Redaksi - Sabtu, 18 April 2026 19:23 WIB
Jika Sekolah Nekat Perpisahan di Hotel, Disdik Siapkan Sanksi
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengingatkan seluruh SMA/SMK negeri dan SLB agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah di hotel.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dikatakannya, kebijakan ini bertujuan melindungi orang tua dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.

"Kita minta sekolah untuk menggelar perpisahan di sekolah saja. Apalagi, kondisi saat ini mengalami efisiensi. Jangan lagi menambah beban orang tua," kata Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Baca Juga:

Dikatakan SF Hariyanto, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap sekolah yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Akan kita berikan sanksi. Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini, akan kita minta Disdik untuk panggil dan disanksi," ungkapnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengatakan, pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari orang tua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.

Ia menilai, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa.

Ia menambahkan, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.

"Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite," ungkapnya.

Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.

Ia berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

"Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Paguyuban UPT SDN 024 Tarai Bangun Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI
Program SNT, Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kulim
SF Hariyanto Ingin Pembangunan Fisik di Sekolah Dilaksanakan OPD Teknis
Ada Anak Putus Sekolah? Laporkan
UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Gelar Pentas Seni, Ruang Siswa Kembangkan Minat Bakat
Sebanyak 170 Murid UPT SDN 011 Desa Baru Antusias Ikuti Gladi Bersih TKA
komentar
beritaTerbaru