Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Jika Sekolah Nekat Perpisahan di Hotel, Disdik Siapkan Sanksi

Redaksi - Sabtu, 18 April 2026 19:23 WIB
Jika Sekolah Nekat Perpisahan di Hotel, Disdik Siapkan Sanksi
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengingatkan seluruh SMA/SMK negeri dan SLB agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah di hotel.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dikatakannya, kebijakan ini bertujuan melindungi orang tua dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.

"Kita minta sekolah untuk menggelar perpisahan di sekolah saja. Apalagi, kondisi saat ini mengalami efisiensi. Jangan lagi menambah beban orang tua," kata Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.

Baca Juga:

Dikatakan SF Hariyanto, pihaknya juga akan memberikan sanksi terhadap sekolah yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Akan kita berikan sanksi. Sekolah yang tidak mengikuti imbauan ini, akan kita minta Disdik untuk panggil dan disanksi," ungkapnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengatakan, pihaknya selama ini menerima banyak keluhan dari orang tua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama jika kegiatan dilaksanakan di hotel dengan berbagai kebutuhan tambahan.

Ia menilai, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa.

Ia menambahkan, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.

"Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite," ungkapnya.

Disdik Riau menilai, perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan. Justru, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.

Ia berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.

"Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orang tua siswa," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dianggarkan Rp4 Triliun, Operasional Sekolah Rakyat per Siswa Rp3 Sampai 4 Juta per Bulan
Ada Anak di Pekanbaru yang Belum Sekolah? Laporkan!
Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari
Pemko Gandeng Kader PKK Jaring Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
Agung Nugroho Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sekolah Alam Bakau di Siak Cetak Generasi Penjaga Pesisir
komentar
beritaTerbaru