Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Lingkungan
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, pihak MTsN 2 Inhil bersama Komite Madrasah telah menggelar pertemuan dengan wali murid pada 8 Mei 2026 di lingkungan sekolah guna membahas kebutuhan peserta didik baru.
Dalam informasi yang beredar di kalangan wali murid, total biaya yang disebut mencapai Rp2.335.000 per siswa yang terdiri dari sejumlah item yang disebut sebagai sumbangan pendidikan dan perlengkapan sekolah.
Baca Juga:
Adapun rincian biaya yang beredar di antaranya uang setoran koperasi Rp100 ribu, pengadaan meja kursi Rp200 ribu, biaya pembuatan tangga Rp150 ribu, labor komputer Rp180 ribu, OSIM dan delapan kegiatan sekolah Rp230 ribu, pengembangan mutu pendidikan Rp200 ribu, kegiatan ekstrakurikuler Rp150 ribu, serta masa ta'aruf Rp50 ribu.
Sementara untuk perlengkapan sekolah meliputi baju seragam harian Rp180 ribu, seragam Pramuka Rp180 ribu, baju olahraga Rp140 ribu, jilbab siswi Rp150 ribu, topi, ikat pinggang dan dasi Rp150 ribu, serta kopiah Rp25 ribu.
Baca Juga:
Sedangkan untuk baju muslim, batik, dan jas almamater disebut belum dicantumkan nominal secara rinci.
Sejumlah wali murid kemudian mempertanyakan mekanisme penetapan biaya tersebut, termasuk status pembayaran apakah bersifat wajib atau sukarela.
"Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya jumlahnya, tetapi bagaimana mekanisme dan dasar penetapannya," ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan masyarakat juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Dalam Pasal 23 aturan tersebut dijelaskan bahwa komite madrasah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, maupun bahan pakaian seragam di lingkungan madrasah.
Selain itu, aturan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat terkait perbedaan antara sumbangan sukarela dengan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat dalam pelaksanaan penggalangan dana di lingkungan madrasah negeri.
Sejumlah kalangan menilai transparansi pengelolaan dana pendidikan penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama karena madrasah negeri juga menerima Dana BOS dari pemerintah untuk mendukung operasional pendidikan.
Untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MTsN 2 Inhill terkait dasar penetapan biaya, mekanisme penggalangan dana, serta rincian penggunaannya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak MTsN 2 Inhil belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan media.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak madrasah ingin memberikan penjelasan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Kapolres Pelalawan Pimpin Anev Penanggulangan Bencana Karhutla di Kerumutan
Lingkungan
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga KeluhkanbJalan Poros Dusun 4 Portal Kecamatan XIII Koto Kampar yang Rusak Parah
Peristiwa
Berjibaku Melawan Karhutla di Kerumutan, Tim Gabungan Bangun Embung, Penyekatan dan Water Bombing
Lingkungan
kabarmelayu.com,ROHIL Jajaran Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Sah Koperasi Produsen Juang Makmur Bersama (JMB) melakukan klarifikasi dan
Peristiwa
Siak Zero Firespot, Bupati Afni Kerahkan Forkopimda hingga PKK Cegah Karhutla
Pemerintahan
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan