Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Tiba di Gedung Merah Putih KPK Malam Ini
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Informasi yang dihimpun media menyebutkan, pihak MTsN 2 Inhil bersama Komite Madrasah telah menggelar pertemuan dengan wali murid pada 8 Mei 2026 di lingkungan sekolah guna membahas kebutuhan peserta didik baru.
Dalam informasi yang beredar di kalangan wali murid, total biaya yang disebut mencapai Rp2.335.000 per siswa yang terdiri dari sejumlah item yang disebut sebagai sumbangan pendidikan dan perlengkapan sekolah.
Baca Juga:
Adapun rincian biaya yang beredar di antaranya uang setoran koperasi Rp100 ribu, pengadaan meja kursi Rp200 ribu, biaya pembuatan tangga Rp150 ribu, labor komputer Rp180 ribu, OSIM dan delapan kegiatan sekolah Rp230 ribu, pengembangan mutu pendidikan Rp200 ribu, kegiatan ekstrakurikuler Rp150 ribu, serta masa ta'aruf Rp50 ribu.
Sementara untuk perlengkapan sekolah meliputi baju seragam harian Rp180 ribu, seragam Pramuka Rp180 ribu, baju olahraga Rp140 ribu, jilbab siswi Rp150 ribu, topi, ikat pinggang dan dasi Rp150 ribu, serta kopiah Rp25 ribu.
Baca Juga:
Sedangkan untuk baju muslim, batik, dan jas almamater disebut belum dicantumkan nominal secara rinci.
Sejumlah wali murid kemudian mempertanyakan mekanisme penetapan biaya tersebut, termasuk status pembayaran apakah bersifat wajib atau sukarela.
"Yang dipertanyakan masyarakat bukan hanya jumlahnya, tetapi bagaimana mekanisme dan dasar penetapannya," ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan masyarakat juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Dalam Pasal 23 aturan tersebut dijelaskan bahwa komite madrasah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, maupun bahan pakaian seragam di lingkungan madrasah.
Selain itu, aturan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat terkait perbedaan antara sumbangan sukarela dengan pungutan yang bersifat wajib dan mengikat dalam pelaksanaan penggalangan dana di lingkungan madrasah negeri.
Sejumlah kalangan menilai transparansi pengelolaan dana pendidikan penting dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama karena madrasah negeri juga menerima Dana BOS dari pemerintah untuk mendukung operasional pendidikan.
Untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik, media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak MTsN 2 Inhill terkait dasar penetapan biaya, mekanisme penggalangan dana, serta rincian penggunaannya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak MTsN 2 Inhil belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang disampaikan media.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila pihak madrasah ingin memberikan penjelasan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
Sempat menghilang dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singi
Hukrim
Terdetiksi 254 Hotspot, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Si
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan personel Polri
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Zulkifli Syukur hadir pada kegiatan Doa Bersama Lintas Agama
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKARTA Pengadilan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristet dan Teknologi (
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi peran Tim Penggerak (TP) PKK yang dinilai aktif membantu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) In
Pemerintahan
Polda Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke80 2026
TNI/Polri
Lahan Ketahanan Pangan Polsek Kandis Terus Berkembang, Harapan Nyata Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan