Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Pemerintah Segera Umumkan PTS untuk Uji Coba Rektor Asing

Harijal - Rabu, 21 Agustus 2019 19:35 WIB
Pemerintah Segera Umumkan PTS untuk Uji Coba Rektor Asing
(Pixabay/DariuszSankowski)
Ilustrasi dunia kampus. Pemerintah segera mengumumkan daftar PTS yang akan diuji coba perekrutan rektor asing.

JAKARTA - Sekretaris Jendral Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Naim menyebut kemungkinan perekrutan rektor asing di universitas yang ada di Indonesia akan diterapkan di Perguruan Tunggi Swasta (PTS) terlebih dahulu. 

Jika melihat pada sistem, kata dia, maka perguruan tinggi swasta dianggap lebih fleksibel. 

"Ada kemungkinan (PTS) karena mereka lebih fleksibel," kata Ainun di Gedung The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (21/8). 

Baca Juga:

Ainun juga menyebut jika memang PTS lebih siap menerima rektor asing untuk memajukan kualitas sumber daya manusia di tingkat kampus, maka Kemenristekdikti harus memfasilitasi hal tersebut. 

"Mereka lebih fleksibel kalau mereka siap mereka memang perlu kita fasilitasi," kata dia. 

Baca Juga:

Saat ditanya apakah sudah ada kampus yang akan difasiltasi terkait rektor asing ini, Ainun mengaku saat ini hal itu telah masuk tahap pembicaraan dan seleksi.

Menurutnya, Menteri Ristekdikti M Nasir pun dipastikan akan segera mengumumkan kampus mana saja yang akan mulai merekrut rektor asing ini. Dia juga mengaku kemungkin ada satu atau dua kampus yang telah dibidik oleh pemerintah. 

"Memang sudah ada pembicaraan. Masih evaluasi, nanti Pak Menteri yang akan umumkan. (Jumlahnya) satu dua," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Ainun juga menjelaskan pentingnya rektor asing untuk memajukan sumber daya manusia di tingkat kampus. Kemajuan tu tak hanya di tingkat SDM, tetapi juga pada tingkat kualitas dan kualifikasi kampus agar bisa bersaing dengan kampus besar lain di dunia. 

"Iya itu kan untuk meningkatkam kapasitas dan kualitas perguruan tinggi," kata dia.

(cnnindonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru