Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

14 Sekolah di Pekanbaru Peroleh Bantuan Khusus

Harijal - Rabu, 22 Januari 2020 21:19 WIB
14 Sekolah di Pekanbaru Peroleh Bantuan Khusus
Sekdis kota Pekanbaru Drs H. Muzailis MM

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dinilai memenuhi kriteria, 14 sekolah di Pekanbaru memperoleh bantuan khusus yakni, BOS Kinerja tahun 2019. Untuk itu, bagi sekolah yang belum mendapat bantuan khusus tersebut dihimbau agar memacu mutu sesuai kriteria yang ditentukan LPMP.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) kota Pekanbaru Drs H. Muzailis MM menjelaskan, ke 14 sekolah yang memperoleh bantuan khusus tersebut, yakni 11 SD dan 3 SMP.

Dijelaskan, BOS Afirmasi dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Baca Juga:

Sementara Bos Kinerja adalah program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi sekolah-sekolah di perkotaan.

"Dana ini sebagai tambahan bagi pembiayaan pendidikan selain BOS Reguler yang sudah berjalan sejak tahun 2005", ucap Muzailis, Rabu (22/01/19).

Baca Juga:

Kriteria untuk BOS Kinerja ini terang Muzalis, diambil dari rapor mutu dan dinilai oleh LPMP.

"Apabila rapor mutu betul-betul memuaskan maka sekolah itu menjadi prioritas untuk mendapat BOS Kinerja. Selain itu penilaian juga dilihat dari rata-rata UN", ucapnya.

Lebih jauh dijelaskan, besaran  BOS Kinerja untuk sekolah Rp 19 juta, dan per anak Rp 2 juta per tahun. Akan tetapi bantuan khusus tersebut, hanya ditujukan untuk siswa kelas 4,5, dan 6 SD. Sementara untuk SMP kelas 8 dan 9.

"Jadi ini tidak sama dengan BOS Reguler biasa. Kalau BOS Reguler biasa semua siswa dihitung. Kalau BOS Kinerja ini bersifat bantuan khusus dan didasarkan atas penilaian LPMP", katanya.

BOS Kinerja ini kata Muzailis ditujukan untuk pembelian perangkat pembelajaran dengan menggunakan IT. Seperti komputer atau laptop sebagaimana yang ditentukan pemerintah pusat. Diluar itu tidak boleh.

Muzailis mengaku, seingatnya  SMP yang memperoleh BOS kinerja tersebut yakni SMP 34, 13 dan SMP 10. Dan ini sudah diberlakukan tahun 2019. SK sekolah yang mendapat bantuan khusus itu diterbitkan pada bulan Oktober kemarin.

Untuk itu kepada sekolah yang belum dapat, dihimbau agar dijadikan motivasi dalam memacu peningkatan mutu pendidikan sesuai kriteria yang diinginkan oleh LPMP.

Muzailis mengatakan, penilaian kinerja ini dilakukan setiap tahun. Sehingga sekolah yang dapat tahun ini tidak dijamin akan dapat lagi tahun depan bilamana kinerjanya dinilai menurun oleh LPMP. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan
Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah
Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning
Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
komentar
beritaTerbaru