Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yuranto blak-blakan terkait pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona yang dilepas oleh rumah sakit tanpa pengawasaan khusus.
Buka-bukaan Yurianto disampaikan dalam sebuah talkshow di kanal Youtube milik Deddy Corbuzier, seperti dikutip CNBC indonesia, Selasa (17/3/2020). Video berdurasi 33 menit itu diunggah pada hari ini.
"Ini sebenarnya pasien yang berobat ke Rumah Sakit Mitra Keluarga kalau tidak salah. Dia datang ke sana, kemudian dia adalah pasien yang diyakini kayaknya di terinfeksi. Artinya, dia jadi pasien dalam pengawasan," kata Yurianto.
Baca Juga:
Dalam sebuah video yang ditunjukkan kepada Yurianto. terlihat seorang wanita yang mengaku tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya oleh pihak rumah sakit yang dimaksud.
"Rumah sakit mengatakan, kami tidak punya fasilitas untuk merawat, karena itu silahkan Anda menuju ke rumah sakit lain, yang bisa merawat. Kita kasih pengantar, silahkan dengan pengantar ini menuju ke rumah sakit yang lain," kata Yurianto.
Baca Juga:
Padahal, kata Yurianto, rumah sakit tidak perlu memiliki fasilitas khusus untuk menangani Covid-19. Faktanya, ditegaskan dia, justru saat ini banyak rumah sakit yang menjaga citra mereka.
"Kalau seandainya dia diperiksa dia positif, dengan klinis seperti itu kan nggak membutuhkan fasilitas khusus, yang penting hanya dipisahkan saja dengan pasien lain," katanya.
"Kita menyadari betul bahwa beberapa rumah sakit menjaga citranya, dengan jangan sampai ketahuan orang bahwa saya merawat Covid-19. Kalau ketahuan nanti semua pasien lain nggak mau datang. This is businesss. itu yang terjadi," jelasnya.
Lantas, apakah hal ini melanggar hukum?
"Melanggar. Bolehlah dia menolak pasien dengan reason yang jelas. Bolehlah dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan kaya pasar, silahkan Anda cari sendiri, kami gak mau terima," jelasnya.
Yuri bahkan mengakui bahwa kasus ini memang kerap kali ditemukan di sejumlah rumah sakit swasta. Kondisi tersebut, ditegaskan dia, akan dibicarakan dengan asosiasi rumah sakit.
"Ini yang jadi PR besar kita. kita tau bahwa rumah sakit itu tidak lagi mengemban fungsi sosial, rumah sakit itu bisnis kok," tegas Yurianto.
"Kita akan berbicara degan asosiasi rumah sakit. Silahkan Anda kartu kuning, kalau masih anu ya tinggal kartu merah. UU rumah sakit tegas kok. Ada mekanisme. Memang tidak harus semua rumah sakit itu menerima semua pasien kok. Tentu ada kapasitasnya."
"Misalnya ada rumah sakit didatangi kasus bedah, tapi dia tidak ada dokter bedah. Its okay, silahkan dirujuk ke tempat lain. Ini masalahnya prosedur tidak elegan. Boleh dia mengatakan kami tidak bisa, tapi kekecewaan pasien kan jelas itu tadi."
(CNBCIndonesia.com)
Sambut HPN ke80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sosial
Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemerintahan
Aksi Hardiknas Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin
Peristiwa
kabarmelayu.comJAKARTA Indonesia pernah menjadi kiblat pendidikan di Asia Tenggara, bahkan sampai diminta negara tetangga untuk membantu m
Article
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu
Hukrim
kabarmelayu.comINHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Ke 7 DPRD Kab. Inhil Masa Persidan
Pemerintahan
kabarmelayu.comKUANSING Puluhan tahun menunggu kepastian, kesabaran Kelompok Tani Kelompok Tani SKB akhirnya memuncak Rabu (29/4/2026). Me
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, H Zufra Irwan SE, MM, SpAp mengecam sikap Kadisdik Provinsi Riau,
Pemerintahan
kabarmelayu.comROHIL Warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi berinisial SN alias KN menjadi sorotan di kalangan masyarakat Rokan Hilir.
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musr
Parlemen