Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Kelaparan, Belasan Mahasiswa Nekat Mudik Ditangkap

Harijal - Senin, 04 Mei 2020 05:28 WIB
Kelaparan, Belasan Mahasiswa Nekat Mudik Ditangkap
Ilustrasi (CNNIndonesia/Said Hatala)

MALUKU - Sebanyak empat belas orang mahasiswa asal Seram Bagian Timur, Maluku, ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja di tengah Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Maluku untuk mencegah penularan Covid-19 akibat infeksi virus corona (SARS-CoV-2). 

Kepala Bagian Satuan Polisi Pamong Praja Seram Bagian Barat Alberto mengatakan empat belas mahasiswa tersebut tengah diamankan disebuah penginapan dikawasan Kairatu Seram Bagian Barat. 

Mereka ditangkap lantaran melanggar aturan PSBR di tengah masa pandemi di wilayah Maluku. Berdasarkan introgasi, mereka mengaku nekat pulang kampung lantaran keuangan menepis selama masa PSBR yang diperpanjang sampai 15 mei mendatang.

Baca Juga:

"Mereka sudah diamankan di sebuah penginapan di seram barat, mereka kami tahan karna melanggar larangan PSBR selama masa pandemi,"kata Alberto, Minggu (3/5) sore.

Mahasiswa di antaranya sembilan laki-laki dan tiga perempuan, ini berencana akan dikembalikan lagi ke Ambon, setelah Pemerintah Seram Bagian Timur menolak mereka sebagai pelaku perjalanan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayahnya. 

Baca Juga:

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Seram Bagian Timur Usman Kaliobas meminta Pemda Seram Bagian Barat untuk mengembalikan mahasiswa ke tempat asal kota Ambon. 

Seorang mahasiswa mengatakan mereka nekat memudik ke kampung halaman lantaran kehabisan uang belanja dan sempat menahan lapar akibat bahan makanan mulai menipis dikontrakan. 

"Kalau kami bertahan dikamar kontrakan, kami mau makan apa, mendingan pulang kampung biar bisa makan, kami minta pemerintah seram bagian timur bisa memulangkan kami biar tak menjadi beban pikiran orang tua," pinta mahasiswa yang enggan namanya diberitakan. 

(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
komentar
beritaTerbaru