Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB

Sumbar Minta Menkominfo Hapus Aplikasi Alkitab Bahasa Minang

Harijal - Jumat, 05 Juni 2020 11:42 WIB
Sumbar Minta Menkominfo Hapus Aplikasi Alkitab Bahasa Minang
(CNN Indonesia/Safir Makki)
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (kiri) dan Nasrul Abit.

JAKARTA - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengirim surat pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate agar menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang. Plt Humas Sumatera Barat Zardi Syahrir membenarkan soal surat itu.

Zardi menyampaikan bahwa konten aplikasi Injil berbahasa Minang bisa menimbulkan kegelisahan masyarakat Sumbar yang identik dengan budaya Islam. 

"Orang minang dengan adat budaya amat identik dengan Islam. Sesuatu yang patut dan pantas gubernur meminta Kementerian Kominfo menghapus konten tersebut karena menimbulkan kegelisahan dan gejolak ditengah-tengah kehidupan masyarakat Sumbar yang aman dan damai," kata Zardi lewat pesan singkat, Jumat (5/6).

Baca Juga:

Zardi menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau memegang prinsip Adat Basandi Syara`, Syara` Basandi Kitabulah yang sangat bercorak Islam. Karenanya, dia yakin langkah Gubernur Iwan Prayitno mengirim surat ke Menkominfo Johnny G Plate tak ada yang keliru.

"Karena ini merupakan karakter jati diri budaya orang minang dengan filosofi ABS-SBK seharus menjadi sesuatu yang dihargai semua pihak," kata Zardi.

Baca Juga:

ABS-SBK adalah singkatan dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang jadi salah satu prinsip utama yang mengatur kehidupan di Ranah Minang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengirim surat kepada Menkominfo Johnny G Plate agar menghapus aplikasi di Play Store dengan nama Kitab Suci Injil Minangkabau. Surat dikirim pada 28 Mei lalu.

Irwan, dalam suratnya, menyatakan bahwa masyarakat Minangkabau keberatan dan resah dengan keberadaan aplikasi tersebut. Alasannya, bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang bernuansa Islam.

Irwan berharap Kemenkominfo menghapus Play Store Google dan mencegah aplikasi serupa muncul kembali. 


(CNNIndonesia.com)

SHARE:
beritaTerkait
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Dinkes Bersama KONI Pekanbaru dan PMI Riau Bagikan 2000 Masker ke Pengguna Jalan
Peduli Stunting, Kwarcab Pramuka Pekanbaru Salurkan Bantuan di Senapelan
Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga
Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka
komentar
beritaTerbaru